Kriminalitas

Polisi Pisahkan Sel Tahanan Wowon dengan Para Tersangka Pembunuhan Berantai, Ini Alasannya

Polisi Pisahkan Sel Tahanan Wowon dengan Para Tersangka Pembunuhan Berantai, Ini Alasannya

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Para tersangka kasus pembunuhan berencana di Bekasi masing-masing Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

 

"Yang jelas proses pemeriksaan saksi dan pelaku itu harus dalam kondisi yang sehat," ucapnya.

 

Selain itu, Trunoyudo mengatakan bahwa Dede saat ini dalam keadaan sehat dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

 

Sebelum Dede, Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.

 

"Sudah sehat, sudah dibawa, sudah ditahan di Polda Metro. Dari Jumat (Dede) ditahan," tutur dia.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved