Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU Kota Depok Lantik Sebanyak 189 Orang Anggota PPS

Pemilu 2024, KPU Kota Depok Lantik Sebanyak 189 Orang Anggota PPS. Berikut Selengkapnya

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melantik sebanyak 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Margo Hotel, Beji, Kota Depok pada Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi melantik sebanyak 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Margo Hotel, Beji, Kota Depok pada Selasa (24/1/2023).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Forkompinda Kota Depok serta seluruh camat Kota Depok. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melantik sebanyak 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Margo Hotel, Beji, Kota Depok pada Selasa (24/1/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melantik sebanyak 189 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Margo Hotel, Beji, Kota Depok pada Selasa (24/1/2023). (Warta Kota)

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pelantikan bagi seluruh anggota PPS Kota Depok," ungkap Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna di Margo Hotel, Beji, Kota Depok Jawa Barat pada Selasa (24/1/2023).

Dirinya mengatakan anggota PPS adalah sebagai kepanjangan tangan KPU di wilayah.

 

"Jadi PPS adalah kepanjangan tangan KPU dalam bertugas di kelurahan dan setiap kelurahan terdapat tiga orang," ujarnya.

Baca juga: Digitalisasi Desa Wisata, JIP Gelar Pelatihan Konten Kreatif Bagi Puluhan Anak Muda Desa Kertawangi

Baca juga: Calon DPD Provinsi Jawa Barat yang Maju dari Non-Partai Wajib Kantongi Dukungan Minimal 5.000

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Depok sebelumnya telah menggelar seleksi calon anggota PPS pada beberapa waktu lalu.

Hasilnya, tercatat ada sebanyak 189 orang dinyatakan lolos dari 531 orang pelamar. 

Mereka nantinya akan ditempatkan di 63 kecamatan Kota Depok.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved