Kabar Artis

Sejak Mengalami KDRT Venna Melinda Tak Mau Bertemu Ferry Irawan

Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut bahwa apa yang dilakukan Ferry sudah kelewat batas.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Venna Melinda saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG PRAPATAN - Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebutkan bahwa kliennya Venna Melinda dipastikan tak mau berdamai dengan suaminya, Ferry Irawan usai diduga terkena KDRT.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut bahwa apa yang dilakukan Ferry sudah kelewat batas.

"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi. Sudah tidak mau berdamai, sudah akhir dari segalanya. Sudah final, dia tidak akan mau berdamai," ujar Hotman Paris di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Ternyata, kliennya itu memang sudah berencana melaporkan suaminya sejak lama.

"Selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana," ucap Hotman.

Tak hanya soal kekerasan, Hotman juga menyebut jika kliennya tersebut tak diberikan nafkah selama 3 bulan

"Dia nggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang, itu loh, romantisme di balik kamar," ujar pengacara nyentrik itu.

Meskipun Ferry Irawan meminta damai, Venna Melinda tetap ingin memproses hukum tindakan sang suami. 

Baca juga: Ferry Irawan Akhirnya Ditahan di Polda Jawa Timur Buntut Kasus Dugaan KDRT kepada Venna Melinda

"Waktu di Surabaya, Ferry itu minta-minta terus ketemu, akhirnya ketemu Venna di kantor polisi. Venna menanyakan ke dia tentang perbuatan dia selama ini, dan di depan polisi dia mengakui," ucap Hotman Paris.

Kini, model sekaligus politikus itu bahkan sudah tak mau melihat wajah Ferry Irawan lagi.

"Sejak saat itu, Venna nggak mau lagi ketemu Ferry," ucap Hotman Paris.

Baca juga: Venna Melinda Mengaku Diberi Kekuatan untuk Melawan Saat Ferry Irawan Melakukan Aksi KDRT

Sebagaimana diketahui, kejadian itu berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kediri pada Minggu (8/1/2023).

Venna telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota. 

Karena domisilinya saat ini di Surabaya, Venna meminta kasusunya agar dilimpahkan ke Polda Jatim. (m30)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved