Kriminalitas
Pelaku Curanmor di Ciampea Tertangkap, Kenakan Baju Kodam III Siliwangi
Pelaku Curanmor di Ciampea Tertangkap, Kenakan Baju Kodam III Siliwangi
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAMPEA - Polisi menangkap seorang warga Ciampea berinisial CS pada Minggu (15/1/2023).
Pria berusia 46 tahun ini diamankan karena menggelapkan sepeda motor Honda Genio.
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengatakan penggelapan kendaraan bermotor roda dua ini terjadi pada 31 Desember 2022 lalu.
"Aksi penggelapan sepeda motor terjadi di wilayah Desa Benteng, Kecamatan Ciampea," kata Beben, Selasa (17/1/2023).
Setelah mendapat laporan dari warga, unit Reskrim Polsek Ciampea langsung melakukan penyelidikan.
"Pelaku CS ini berhasil kita amankan di wilayah Sukabumi Jawa Barat pada 15 Januari 2023," ucapnya.
Baca juga: Jakarta Smart City Kembangkan Platform CRM, Mudahkan Pj Gubernur DKI Pantau Proses Laporan Warga
Baca juga: LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Hotma Sitompul & Tipideksus Polri Dalam Restorative Justice Net 89
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban.
"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang kami lakukan tekait adanya laporan polisi terkait penggelapan pada 1 Januari 2023 lalu," tandas Kompol Beben Susanto.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Pelaku-Curanmor-di-Ciampea.jpg)