Kabar Artis

Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Pertanyakan Hotma Sitompul

Ferry Irawan Ditahan Kasus KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Malah Tanya di Mana Hotma Sitompul

Editor: Dwi Rizki
Tribun Timur
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto mengungkapkan, Ferry Irawan resmi ditahan sebagai tersangka dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Venna Melinda.  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, nampak memberi komentar atas penahanan Ferry Irawan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Venna.

 

Hal tersebut terlihat dipostingnya, Hotman nampak mencari pengacara Ferry, Hotma Sitompul, yang tak tampak dalam foto Ferry mengenakan baju tahanan.

 

"Ferry ditahan di Polda Jatim! Terima kasih kepada Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingi di Polda jatim?" Kata Hotman Paris di postingan Instagramnya dikutip pada Selasa (17/1/2023).

Sebelumnya saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Hotman menanggapi tentang Ferry Irawan yang menggunakan pengacara Hotma Sitompul.

 

Menurutnya, jika memang benar Hotma jadi pengacara suami Venna Melinda, maka keduanya memang cocok.

 

"Kalau benar dia ditunjuk jadi pengacaranya (Ferry Irawan). Ya mereka berarti cocok," kata Hotman Paris ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Evi Masamba Ingin Seperti Bunda Elvi Sukaesih dan Rita Sugiarto, Tetap Asuh Anak dan Bernyanyi

Baca juga: Punya Dua Anak, Vicky Shu Akui Ogah Hamil Lagi: Setiap Hamil Beratku Nambah 35 Kg

Kecocokan itu dinilai Hotman karena keduanya memiliki perjalanan rumah tangga yang sama-sama gagal.

 

"Cocok dalam arti, ya sono udah cerai berapa kali yang ini udah berapa kali cerai, cucok," pungkasnya.

 

Terkini, Suami Venna Melinda, Ferry Irawan resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mulai Senin (16/1/2023).

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved