Kabar Artis

Tangis Ayu Thalia Pecah Ketika Hakim Jatuhkan Vonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus dengan Anak Ahok

Tangis Ayu Thalia Pecah Ketika Hakim Jatuhkan Vonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus dengan Anak Ahok

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (12/1/2023) malam.  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan 10 bulan masa percobaan kepada terdakwa pencemaran nama baik, Ayu Thalia

 

Adapun vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni selama 7 bulan penjara.

 

"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata hakim ketua, Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (12/1/2023) malam.       

 

"Tiga, menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 bulan berakhir," sambungnya.

Ayu Thalia sontak tak mampu menahan air mata ketika mendengar vonis tersebut. 

 

Tak hanya itu, ia juga mengatupkan kedua telapak tangan ke wajah sebagai tanda bersyukur. 

 

"Bersyukur. Enggak ada kata-kata lain selain ucapan terima kasih aja kepada Tuhan, kepada pak hakim, kepada pengacara saya sudah pasti," kata Ayu setelah menjalani persidangan. 

 

Mantan kekasih Nicholas Sean itu pun mengambil hikmah dari kasus tersebut. 

Baca juga: Elma Theana Ungkap Ferry Irawan Pasrah Jika Venna Melinda Gugat Cerai Imbas KDRT

Baca juga: 558 Pelamar Anggota PPS di Kota Bogor Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Ke depannya, Ayu mengaku bakal fokus bekerja dan membahagiakan keluarganya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved