Kriminalitas
Selamatkan Anak yang Disandera Ayah Kandung, Pemkot Depok Apresiasi Jajaran Polres Metro Depok
Selamatkan Anak yang Disandera Ayah Kandungnya Sendiri, Pemkot Depok Apresiasi Jajaran Polres Metro Depok
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok mengapresiasi Polres Metro Depok karena berhasil menyelamatkan anak yang menjadi korban penyanderaan.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajarannya sudah mampu menyelamatkan jajarannya yang kemarin disekap oleh ayahnya," ujarnya pada Kamis (12/1/2023).
Dirinya akan memastikan bahwa korban mendapatkan tempat yang aman terutama kehidupannya.
"Karena ayahnya sedang melalui proses oleh kepolisian. Kami akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban," ucapnya.
Nessi Annisa berharap dengan pendampingan psikologis membuat korban dapat kembali seperti semula.
"Kami akan mendampingi psikologis korban agar kejadian tersebut tidak menimbulkan trauma yang berkepanjangan," kata Nessi.
Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pria berinisial YW (42) yang diduga menyandera anak kandungnya, R (3) di Sukamaju, Cilodong, Depok, Selasa (10/1/2023) malam.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menceritakan kejadian bermula tentang dugaan penyanderaan terhadap anak.
Baca juga: Promo Akhir Pekan Ini di Depok, Ichiban Sushi Pesona Square Tawarkan Paket Mulai Rp 35 Ribuan
Baca juga: Seleksi Nasional Berbasis Prestasi Dimulai, Berikut Persyaratan Tahapan hingga Jadwal SNBP 2023
"Saat pelaku keluar dari rumah, YW keluar dengan marah-marah tanpa alasan yang jelas kepada tetangganya. Bahkan hingga menjatuhkan sepeda motor yang tengah terparkir," ungkapnya kepada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, (11/1/2023).
Pelaku (YW) kemudian menembakkan senapan angin kepada warga, namun tidak ada peluru di dalam senjata laras panjang tersebut.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Kemudian anggota Polsek datang dan yang bersangkutan lari ke dalam serta kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun," jelas Kombes Imran.
Polisi yang menerima laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Ternyata pelaku masuk ke dalam rumah dan menyandera balita perempuannya.
“Polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun,” ungkapnya.
Kemudian polisi pun melakukan negosiasi dengan pelaku kurang lebih selama enam jam.
“Kami lakukan negoisasi kurang lebih 6 jam tepat Pukul 04.10 WIB," imbuh Kombes Imran.
"Kami lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyelamatkan anak perempuan usia 3 tahun yang disandera ayah dengan sangkur di Cilodong, Sukmajaya, Kota Depok. Sang ayah berinisial YB diduga mengalami gangguan jiwa.
"Iya benar, yang jelas bersangkutan adalah warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton angkatan darat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Dalam istilah yang bersangkutan di duga adalah ODGJ," ujar Kombes Hengki Haryadi.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Tersangka Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Kakek, Anak, Mantu, Satu Cucu di Indramayu Dihabisi Pakai Pipa Besi, Balita Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Warga Cilangkap Depok Gagalkan Transaksi Diduga Narkoba Modus Tempel, Barbuk Diserahkan ke Polisi |
![]() |
---|
Viral Oknum Polisi Polsek Cikarang Utara Sarankan Lepas Maling Motor yang Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan dan Penelantaran Anak yang Ditemukan di Pasar Kebayoran Lama Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.