Demi Konten, Tujuh Pemuda Bogor Tewas Tertabrak Saat Menghadang Truk Sejak 2020
lokasi yang sering dijadikan tempat Rojali beraksi ada di wilayah Jalan Soleh Iskandar, Jalan K.S Tubun, Jalan Pahlawan, Jalan Abdulah bin Nuh
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Setidaknya ada delapan kejadian aksi Rombongan Jamaah Liar (ROJALI ) yang menimbulkan sebanyak tiga orang meninggal dunia sejak 2020.
Aksi yang dilakukan Rojali yakni menghadang truk yang sedang melaju hanya demi konten.
Hal ini pun menjadi catatan tersendiri bagi Polresta Bogor Kota, sebab, aksi tak patut ditiru itu membahayakan keselamatan dan nyawa.
Terlebih di 2021 kemarin, Polres Bogor Kota memaparkan ada tiga kejadian dengan tiga orang dinyatakan meninggal dunia akibat aksi nekat tersebut.
Sementara tahun 2022, tercatat dua orang mengalami luka berat dari dua kejadian.
Terbaru, awal tahun ini yaitu pada Kamis (5/1/2023), terjadi lagi aksi Rojali oleh sekelompok anak muda yang mencoba menghentikan sebuah truk bermuatan batu dan pasir di Jalan Soleh Iskandar.
Akibatnya, satu pemuda dinyatakan tewas akibat tertabrak.
Baca juga: Promo Akhir Pekan Ini di Depok, Ichiban Sushi Pesona Square Tawarkan Paket Mulai Rp 35 Ribuan
Berdasarkan data Polresta Bogor Kota, lokasi yang sering dijadikan tempat Rojali beraksi ada di wilayah Jalan Soleh Iskandar, Jalan K.S Tubun, Jalan Pahlawan, Jalan Abdulah bin Nuh dan Jalan Tb. M. Falak (Darul Quran).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menghimbau Kepada orangtua dan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sosial anaknya.
Salah satunya dengan tidak membiarkan anaknya bergabung dengan kelompok yang melakukan kegiatan membahayakan keselamatan.
Baca juga: Daftar Rektor Universitas Indonesia dari Masa ke Masa, Nomor Lima Seorang Jenderal Letnan TNI
"Berperan aktif dalam mengawasi anaknya, terutama pada jam-jam dimana anak seharusnya berada rumah," ungkap Bismo berdasarkan keterangan yang diterima TribunnewsDepok.com, Kamis (12/1/2023).
Bismo menambahkan orangtua juga harus mengawasi penggunaan media sosial anak-anaknya.
Termasuk grup yang diikuti anak di media sosial seperti Whatsapp, Facebook, dan lainnya.
Baca juga: Rayakan Tahun Baru Imlek dan Valentine, Dyson Perkenalkan Kombinasi Warna Edisi Spesial Topaz Orange
"Karena fenomena ini dimulai dari media sosial sehingga harus juga dilakukan pengawasan terhadap saluran yang diikuti, terutama yang mengandung unsur kekerasan, pornografi dan konten negatif lainnya," papar Bismo.
Tidak berhenti sampai situ, Bismo juga menghimbau para orangtua turut serta memberikan pemahaman tentang norma hukum yang berkaitan dengan lalu lintas, norma agama dan norma kesopanan baik dalam lalu lintas maupun sosial.
Serta meminta masyarakat untuk jangan ragu memberikan informasi kepada aparatur daerah dan petugas kepolisian jika menemukan kegiatan remaja atau anak-anak yang nekad berhenti dan menumpang paksa di atas truk.
Baca juga: Jumat Curhat, Wakapolres Bogor Dengarkan Keluhan Warga soal SIM dan Lampu Merah yang Mati
"Sebagai pengemudi juga, kita dihimbau untuk lebih waspada dan tidak memberikan tumpangan yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas atau gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat," tutup Bismo
Sementara berdasarkan data Polresta Bogor Kota, lokasi yang sering dijadikan tempat Rojali beraksi ada di wilayah Jalan Soleh Iskandar, Jalan K.S Tubun, Jalan Pahlawan, Jalan Abdulah bin Nuh dan Jalan Tb. M. Falak (Darul Quran). (M33)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Revaldo Terlibat Jaringan Narkotika di Kalangan Artis? Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Selamatkan Anak yang Disandera Ayah Kandung, Pemkot Depok Apresiasi Jajaran Polres Metro Depok |
![]() |
---|
Promo Akhir Pekan Ini di Depok, Ichiban Sushi Pesona Square Tawarkan Paket Mulai Rp 35 Ribuan |
![]() |
---|
Hore, Hari Kejepit Tanggal Merah Bakal Jadi Hari Libur, Sandiaga Uno: Dorong 1,4 Miliar Pergerakan |
![]() |
---|
Ingin Masuk Perguruan Tinggi Negeri? Berikut Tahapan hingga Jadwal SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.