Daftar Rumah Sakit Jakarta yang Ada Antibisa Ular, Biaya Ditanggung BPJS Kesehatan, Kecuali Ini

Tata laksana awal digigit ular baik di tangan maupun kaki yakni dengan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Vini Rizki Amelia
Instagram
Petugas Damkar dan warga berhasil memindahkan seekor ular Sanca dari sebuah rumah di Kampung Munajat, Jalan Cakung Drainase RT 008 RW 009, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 Rumah Sakit (RS) yang ada di wilayah DKI Jakarta kini telah memiliki Serum Antibisa Ular (SABU) guna menangani masyarakat yang tergigit ular.

Dilansir dari website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beritajakarta.id, beberapa rumah sakit tersebut di antaranya RSCM, RSPAD Gatot Soebroto, RSUD Tarakan, RSPI Sulianto Saroso, dan RS Pantai Indah Kapuk.

RSUD Cengkareng, RSUP Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Jari Padang, RSUP Persahabatan, dan RS Haji Jakarta.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama memastikan bahwa SABU bisa diberikan secara gratis.

 

Simak video berikut ini:

 

"Dan ditanggung BPJS Kesehatan jika gigitan yang tidak disengaja," ujar Ngabila berdasarkan keterangannya dikutip Warta Kota, Rabu (11/1/2023).

Namun apabila gigitan disengaja karena bermain dengan ular, maka pembiayaannya tidak dapat ditanggung.

Ngabila menjelaskan, SABU gratis untuk pasien BPJS Kesehatan karena sudah masuk dalam tarif INA-CBGs atau pengajuan klaim fasilitas kesehatan (faskes).

Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Rabu 11 Januari 2023, Hujan Ringan Hingga Sedang di Sore hingga Malam Hari

"Tapi tidak semua gigitan ular membutuhkan SABU," kata Ngabila.

Sebab, penggunaan SABU harus melapor dan dikonsultasikan terlebih dahulu kasusnya kepada ahli di nomor 0853-3403-0409 (Indonesia Toxinologi Society).

Sebelumnya, warga DKI Jakarta diminta agar waspada terhadap gigitan ular. Karena musim hujan saat ini merupakan periode telur ular menetas.

Baca juga: Pemkot Depok Akan Menyiapkan Kantong Parkir di Kawasan Jalan Margonda Sebagai Solusi

Ngabila pun meminta masyarakat agar menerapkan tata laksana awal semua bentuk gigitan ular dengan imobilisasi.

"Yaitu dengan meminimalisasi pergerakan pada gigitan ular baik di tangan dan kaki. Caranya bisa dengan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus," jelas Ngabila.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved