Kriminalitas

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh ART di Cipayung Diringkus Polisi saat Hendak Kabur ke Bali

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh ART di Cipayung Diringkus Polisi saat Hendak Kabur ke Bali

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
tribunnews
Ilustrasi korban pembunuhan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kurang dari 24 jam, pembunuh seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Lestari (40) di Cipayung, Jakarta Timur, berhasil ditangkap.

 

Pelaku yang diketahui berinisial MMD tersebut ditangkap usai hendak kabur ke Bali, Sabtu (7/1/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Kurang dari 24 jam pelaku diamankan. Dia hendak kabur ke Bali," ujar Hengki, dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

 

Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, pelarian pelaku terhenti ketika tengah melintas di daerah Jawa Timur.

 

"Pelaku ditangkap di Jalan Tol Trans Jawa Kabupaten Jombang, Jawa Timur," kata dia.

 

Lebih lanjut, Panjiyoga menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

 

"Saat ini masih kita kembangkan. Pelaku juga masih diperiksa secara intensif," tuturnya.

 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved