Korban Anak yang Diculik Jalani Pemeriksaan Psikologis Bertahap Agar Psikisnya Tak Terbebani
Hariyanto mengatakan pemeriksaan ini bertahap terkhusus visum psikiatrikum supaya tak membebani psikis M
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KRAMAT JATI - Bocah M (6) yang menjadi korban penculikan seorang residivis masih terus menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan M menjalani pemeriksaan psikologis secara bertahap.
Tahap demi tahap, lanjut Hariyanto harus dilakukan kepada M guna memastikan kondisi psikologisnya tidak tertekan setelah diculik selama berminggu-minggu.
"Pemeriksaan ini bertahap, terkhusus visum psikiatrikum ini jangan sampai membebani psikis M," jelas Hariyanto, saat ditemui di RS Polri, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Kadis PPAPP DKI Jenguk Malika Pasca Diculik Hampir Sebulan Oleh Residivis Pencabulan Anak
Visum et repertum psikiatrikum adalah keterangan melalui dokter spesialis kedokteran jiwa, terkait kepentingan penegakan hukum.
Selain itu, Visum ET repertum psikiatrikum juga bagian dari bukti surat yang dibuat pihak dokter spesialis kedokteran jiwa untuk proses hukum pidana.
Hariyanto mengatakan untuk mendapatkan hasil dari visum tersebut, perlu menunggu lebih kurang 28 hari.
Baca juga: Polisi Berhasil Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran di Penjaringan, Kini Dalam Pengejaran
"Karena tidak bisa kita periksa psikisnya, harus melihat kondisi anaknya, harus diajak main dulu," lugasnya.
Di akhir penjelasannya, kondisi M kini telah membaik, seusai pertama kali dibawa ke RS Polri, pada Senin (2/1).
"Alhamdulillah beberapa hari terakhir kondisi fisik sudah baik dan dia sudah bisa komunikasi dengan orang lain di luar intinya yaitu bapak dan ibu," pungkasnya. (m37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.