Polda Metro Jaya Sebut 36.608 Kasus Kejahatan Terjadi di Jakarta, 89 Persennya Berhasil Diungkap

Dari total tersebut, 32.700 kasus atau 89 persen diantaranya diselesaikan atau berhasil diungkap jajarannya

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadhan LQ
Polda Metro Jaya sampaikan capaian akhir tahun 2022 

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Cerita Nakes Covid-19 Wisma Atlet, Tidak Boleh Makan, Minum, dan Buang Hajat Selama Pakai APD 9 Jam

Fadil mengatakan bahwa tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama tahun 2021 berjumlah 30.124 kasus. Angka itu turun satu persen dibanding tahun 2020 lalu.

Kemudian, penyelesaian kasus kejahatan selama tahun 2021 naik 102 persen atau 30.870 kasus.

"Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," jelasnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun Ini Capai 124 Aduan, Sebagian Sudah di Verifikasi

Fadil mengatakan mayoritas kejahatan yang terjadi merupakan tindak kejahatan narkoba.

Kemudian disusul pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penganiayaan, dan cyber crime. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved