Depok Hari Ini
Hore! Warga Depok Peserta JKN-KIS Bisa Berobat di RSUD ASA Mulai 2023
Direktur RSUD ASA Kota Depok Enny Ekasari mengatakan kerjasama terjalin untuk memerluas cakupan akses pelayanan bagi peserta program JKN/KIS
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok.
Dengan kerjasama ini, para peserta JKN/KIS dapat melakukan pemeriksanaan kesehatan ataupun berobat di rumah sakit pemerintah di awal 2023 nanti.
Direktur RSUD ASA Kota Depok Enny Ekasari mengatakan kerjasama terjalin untuk memerluas cakupan akses pelayanan bagi peserta program JKN/KIS.
"Alhamdulillah, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSUD ASA pada Senin, (26/12/22)," papar Enny seperti dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (31/12/2022).
Simak video berikut ini:
"Mohon doanya agar kami dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik," imbuhnya.
Enny mengatakan proses yang dilewati memiliki beberapa tahan sebelum akhirnya melakukan penandatanganan kerjasama tersebut.
Diantaranya proses kredensial yakni evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis yang ditempuh, sesuai dengan peraturan BPJS.
Baca juga: Sebanyak 70 Unit Bus Transjakarta Ditambah Saat Perayaan Malam Tahun Baru
Tahap ini juga dikatakan Enny memiliki beberapa poin yang harus dipenuhi RSUD ASA Kota Depok.
Di antaranya, jumlah sumber daya manusia kesehatan berikut Surat Izin Praktek (SIP) nya, regulasi pelayanan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) serta Surat Izin Operasional (SIO).
Selain itu juga Sarana dan Prasarana seperti, alat kesehatan dan obat.
Baca juga: Wali Kota Depok Ajak Warganya Pertahankan Sifat Gotong Royong Dalam Kebaikan
"Lalu, jumlah tempat tidur perawatan, baik rawat inap biasa dan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU). Terakhir, kerja sama jejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan lain," tuturnya.
Menurut Enny, bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD ASA prosedurnya sama seperti RS provider BPJS yang lain.
Yakni, harus ke PPK 1 atau Pemberi Pelayanan Kesehatan tingkat 1 terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan surat rujukan ke RS.
Baca juga: Aida Harumkan Universitas Indonesia di Turnamen Karate Internasional Wali Kota Surabaya Cup 2022
"Kecuali kondisi emergency pasien bisa langsung ke IGD RS atau Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit," ujarnya.
"Kerja sama ini menjadi komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN-KIS," ujarnya.
Enny berharap, dengan adanya RSUD ASA di wilayah Tapos dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya di wilayah Timur Depok.
Baca juga: Ditutup Total, Tamu Hotel Kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin Diminta Sesuaikan Kedatangan
"Mudah-mudahan masyarakat Depok makin sehat dengan Dinas Kesehatan yang kuat dan kolaborasi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Depok," harap Enny.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati juga berharap dengan penandatangan kerjasama ini, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan RSUD ASA.
Sehingga, kehadiran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok semakin terasa dalam memberikan fasilitas kesehatan di Kota Depok, khususnya di wilayah Timur.
"Semoga RSUD ASA dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Depok, khususnya di wilayah Timur," tandasnya.