Cegah Kebakaran Pada Momen Natal dan Tahun Baru, Ini Lima Langkah Antisipasi Dinas Damkar Kota Depok

waspadai penyebab kebakaran seperti sumber listrik, lilin atau lampu, minyak tanah, puntung rokok dan obat nyamuk bakar

Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Momen Natal dan Tahun Baru menjadi ajang berkumpul bersama orang-orang terkasih setelah penat menghadapi rutinitas pekerjaan sehari-hari.

Banyak dari mereka yang memilih mudik ataupun berlibur dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Ini pula yang menjadi perhatian dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang mengajak masyarakat melakukan pencegahan kemungkinan kebakaran saat momen libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana mengatakan, ada sejumlah langkah yang diberikan guna menghindari potensi kebakaran.

 

Simak video berikut ini:

 

"Pertama, waspadai penyebab kebakaran seperti sumber listrik, lilin atau lampu, minyak tanah, puntung rokok dan obat nyamuk bakar yang memang sering menjadi penyebab kebakaran," papar Gandara seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (26/12/2022).

Kedua, lanjut Gandara, kesiapsiagaan diri juga dapat dilakukan dengan mewujudkan ketahanan lingkungan dengan membentuk relawan di lingkungan.

Ketiga, jika terjadi kebakaran langsung hubungi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok melalui Nomor Telpon Panggilan Darurat (NTPD) 112. Selain itu juga bisa menghubungi media sosial seperti Instagram @damkardepok atau 021-77827280.

Baca juga: Banyak Pelatihan Usaha di Program 5.000 WUB dan 1.000 Perempuan Pengusaha, Imam Budi Ajak Warga Ikut

"Keempat, demi meminimalisir kerugian materi dan korban jiwa sebelum datang petugas Damkar, lakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan benda-benda disekitar, seperti, karung goni, air, pasir, dan alat pemadam Api Ringan (APAR)," paparnya.

Kelima, tambah Gandara, percayakan kepada petugas Damkar dalam melaksanakan Operasi Pemadaman kebakaran dan Penyelamatan. Agar dapat memaksimalkan operasi dan mengurangi risiko akibat kebakaran.

"Dengan memberikan ruang gerak aktivitas petugas dan kendaraan operasional, tidak berkerumun dan meletakan kendaraan di sekitar kejadian, ketua lingkungan dapat membantu menenangkan warga dan mengamankan harta benda milik korban," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved