Selasa, 28 April 2026

Berita Video

VIDEO : Dewi Perssik Bertemu Penghinanya di Medsos

Setelah bertemu, Dewi Perssik dan MZ pun menemui awak media untuk memberikan pernyataan terkait hasil mediasi.

Editor: Alex Suban

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pedangdut Dewi Perssik menjalani upaya mediasi atau perdamaian dengan hattersnya, MZ yang dilaporkan ke Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Dewi Perssik menjalani mediasi atau upaya perdamaian dengan MZ di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (20/12/2022) siang.

Simak Video Berikut :

Setelah bertemu, Dewi Perssik dan MZ pun menemui awak media untuk memberikan pernyataan terkait hasil mediasi.

"Ya tadi kami sudah mediasi. Ya saya sempat panas didalam ke dia (MZ), saya minta maaf karena saya juga pasti marah," kata Dewi Perssik bersama MZ.

"Iya saya juga minta maaf, ternyata ucapan saya ke mba Dewi Perssik salah semua dan tidak benar," timpal MZ.

Setelah mendengar permintaan maaf MZ, wanita 37 tahun itu pun tak tahu apakah akan tetap meneruskan laporannya itu kepada hatters.

Baca juga: Mengaku Hanya Ikut-Ikutan Menghina Dewi Perssik di Sosial Media, MZ Mengaku Salah dan Meminta Maaf

Baca juga: Dewi Perssik Sambangi Polres Metro Depok Temui Pelaku Penghinanya: Ini yang Saya Nantikan

"Saya engga tau ya, dilema pastinya. Kalau dicabut takut keulang. Kalau engga dicabut, dibilang engga punya hati. Kalau ditanya memaafkan, ya saya sudah memaafkan karena dia sudah meminta maaf," jelasnya Dewi Perssik.

Wanita yang akrab disapa Depe itu mengaku memberikan waktu lagi kepada MZ untuk menunjukan itikad baiknya atas apa yang sudah diperbuat.

"Kita lihat nanti kedepannya," ungkap Dewi Perssik.

Kris, salah satu tim kuasa hukum Dewi Perssik menyampaikan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan cabut laporan atau tidak.

"Ya inilah proses upaya mediasi mencari titik temu. Tapi kalau diteruskan atau tidak, kami masih menunggu dulu," ucap Kris.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved