Narkoba

Tertangkap Basah Jual Sabu di Jalan Soleh Iskandar, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polresta Bogor Kota

Tertangkap Basah Jualan Sabu di Jalan Soleh Iskandar, Dua Orang Pria Diamankan Satnarkoba Polresta Bogor Kota

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Barang bukti sabu milik pengedar narkoba di Jalan Soleh Iskandar, Cibadak, Tanah Sereal Kota Bogor, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Soleh Iskandar, Cibadak, Tanah Sareal Kota Bogor, Jawa Barat. 

 

"Penangkapan tersangka inisial F dan FA bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa di Jalan Soleh Iskandar sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto berdasarkan keterangan yang diterima oleh wartawan Wartakotalive.com, Senin (19/12/2022). 

 

"Atas dasar informasi tersebut kemudian tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan kemudian melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan," sambungnya.

Melihat itu tim yang dipimipin oleh Agus langsung segera mengamankan laki-laki tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan badan di temukan 5 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok. 

 

"Ia simpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri laki-laki, F mengakui kalau narkotika jenis sabu tersebut untuk di jual yang di dapat dari B (DPO),"ungkapnya.

 

Agus juga menambahkan bahwa F mengakui pada saat mengambil sabu tersebut bersama dengan FA. 

Baca juga: Ini 23 Pemain Timnas Indonesia yang Akan Tampil di Piala AFF 2022, Muhammad Ferarri Tak Masuk Daftar

Baca juga: Menghilang dari Dunia Hiburan, Tere Kini Mualaf-Dalami Agama Islam, Termasuk Membaca Al Quran

"Selanjutnya para tersangka dan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba polres kota bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Agus

 

Ada pun Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 5 bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok seberat 1,14 gram.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved