Beji Depok

Datang ke SDN Pondok Cina 1 Beji Depok, Cornelia Agatha Sebut Hak Anak Adalah Merdeka Dalam Belajar

Cornelia Agatha menjelaskan bahwa anak-anak di SDN Pondok Cina 1 harus bisa belajar dalam keadaan nyaman, aman dan merdeka.

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Cornelia Agatha Bertemu dengan Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022). 

Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi DKI Jakarta Cornelia Agatha menyebutkan bahwa hak anak adalah merdeka di dalam belajar.

"Menurut kami memang anak itu kan harus merdeka dalam belajar," ujar Cornelia Agatha saat ditemui bersama dengan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di SDN Pondok Cina 1, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022).

Dirinya menjelaskan bahwa anak-anak di SDN Pondok Cina 1 harus bisa belajar dalam keadaan nyaman, aman dan merdeka.

"Yang terpenting adalah murid-murid harus punya rasa nyaman dan merdeka," ungkapnya.

"Intinya itu hak anak adalah pendidikan," sambung Cornelia Agatha.

Menurutnya pendidikan bagi anak-anak adalah hal yang diutamakan dan diprioritaskan.

"Itu yang harus kita utamakan, prioritas untuk anak-anak kan," tutupnya.

Selain itu menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan jika dikaitkan dengan undang-undang perlindungan anak bisa dipidana.

"Hak asasi atas pendidikan adalah hak yang fundamental dan sudah diatur oleh konstitusi kita," ujarnya.

Menurutnya jika dikaitkan dengan undang-undang perlindungan anak, nantinya kasus SDN Pondok Cina 1 bisa terkena pidana.

"Kalau dikaitkan dengan undang-undang perlindungan anak itu bisa terkena pidana," ucap Arist. (m34).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved