Kabupaten Bogor
RSUD Cibinong Kembali Jalani Akreditasi Kemenkes, Iwan Berharap Pertahankan Gelar Paripurna
RSUD Cibinong Kembali Jalani Akreditasi Kemenkes, Iwan Berharap Pertahankan Gelar Paripurna
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Tim surveyor dari Kementerian Kesehatan melakukan reakreditasi terhadap RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Survei Akreditasi ini dilakukan secara daring di Gedung Gizi Lt. 2 RSUD Cibinong, Senin (12/12/2022).
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan berharap RSUD Cibinong bisa mempertahankan gelar paripurna dalam reakreditasi ini.
"Akreditasi rumah sakit tentunya sangat penting bagi semua untuk membangun budaya mutu dan keselamatan karena sasaran ke kegiatan pelayanan rumah sakit adalah jiwa manusia," kata Iwan, Senin (12/12/2022).
Dia menambahkan akreditasi juga menjadi nilai tambah dan kebanggaan karena ada pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit.
"Jika telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh pemerintah, tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme, keandalan dan kualitas layanan institusi rumah sakit," tutur Iwan.
Politisi Partai Gerindra ini menerangkan Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan dan mendekatkan layanan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: Jangan Ketinggalan, Pemkab Bogor Gelar Operasi Pasar Selama 12-29 Desember 2022
Baca juga: Patah Tulang Panggul 2050 Bakal Naik Tajam, UI Sebut Harga Obat Antiosteoporis Bisa Lebih Terjangkau
"Saya minta kepada direktur dan seluruh jajaran RSUD Cibinong agar terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tuturnya.
Untuk diketahui, predikat paripurna telah diperoleh RSUD Cibinong pada 2016 dan 2019 lalu.