Polemik SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Datang Merespon Permintaan Orangtua Murid
Komnas HAM mendengar secara langsung dari orangtua murid terkait permasalahan dari relokasi SDN Pondok Cina 1
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datang berkunjung ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina (Pocin) 1.
Kedatangan ini adalah hasil dari respon permintaan orangtua murid terkait rencana relokasi murid SDN Pocin 1, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).
"Komnas HAM merespon dari wali siswa terkait rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 dan tentunya beberapa siswa merasa relokasi ini tidak dilakukan dengan baik," ujar Putu Elvina, Komisioner Komnas HAM.
Menurutnya akses, penempatan dan lainnya dari relokasi SDN Pocin 1 tidak dilakukan dengan baik.
Simak video berikut ini:
"Akses, penempatan dan lain sebagainya, bisa dibilang menimbulkan kekerasan baru sebenernya oleh sistem," ucapnya.
"Karena penempatan dan relokasi sekolah tersebut yang tidak direncanakan dengan baik," sambung Putu.
Dirinya mengatakan Komnas HAM mendengar secara langsung dari orangtua murid terkait permasalahan dari relokasi SDN Pondok Cina 1.
Baca juga: Video Dugaan Kegiatan LGBT di Sentul Viral, Polisi: Giat Tersebut Sudah Lama Banget
"Komnas HAM mendengar semua laporan secara langsung dari wali siswa pada sore ini," jelasnya.
"Banyak kemudian laporan-laporan yang menjelaskan bahwa beberapa siswa kesulitan mendapatkan layanan pendidikan," sambung Putu.
Diberitakan sebelumnya, puluhan Satpol PP Kota Depok datang untuk mengeksekusi bangunan SDN 01 Pondok Cina yang berada di Jalan Margonda Raya, Beji Depok, Minggu (11/12/2022).
Baca juga: DPRD Kota Bogor Bahas Perda Sistem Pertanian Organik, Ini Kata Ketua Pansus
Sejumlah petugas Satpol PP sudah berdatangan dan berkumpul di depan gerbang SDN Pondok Cina 1 pada Minggu pagi.
Rencananya Pemerintah Kota Depok akan merelokasi bangunan Sekolah Dasar Pondok Cina 1 tersebut untuk dijadikan Masjid Raya.
Namun kedatangan dari Satpol PP tersebut ditolak oleh orang tua murid yang bertahan di dalam sekolah.
Baca juga: UI GreenMetric Membangun Jejaring Internasional yang Kuat dari Berbagai Negara di Dunia
Kemudian pada pukul 11.58 WIB, seluruh anggota dan pimpinan Satpol PP meninggalkan lokasi SDN Pondok Cina 1, setelah adanya kesepakatan antara Satpol PP dengan kuasa hukum orangtua murid.
Kemudian menurut kuasa hukum orang tua murid, sampai dengan ditentukannya tanggal audiensi antara orangtua murid SDN Pondok Cina 1 dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait dengan polemik yang masih belum menemukan titik terang dari alih fungsi lahan.
Tim kuasa hukum dari orangtua murid, Francine Widjojo meminta kepada seluruh jajaran dari Pemkot Depok untuk tidak lagi melakukan upaya-upaya memasuki lahan SDN Pondok Cina 1 tanpa koordinasi terlebih dahulu.
Baca juga: Universitas Indonesia Gelar UIGreenMetrics World University Rangking 2022
"Iya, rencananya memang ada audiensi, waktunya nanti akan kami informasikan setelah kami komunikasi dan diskusi internal dulu," ungkap Francine kepada wartawan Wartakotalive.com
"Sampai dengan adanya audiensi, kami meminta untuk tidak ada lagi upaya-upaya semacam ini, entah upaya masuk ke sekolah atau lainnya. Intinya tidak ada upaya masuk ke sekolah ini tanpa ada koordinasi lah. Itu sudah disepakati," sambungnya.
Francine berharap semoga Pemkot Depok lebih bisa mendengarkan aspirasi dari orang tua murid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Komnas-HAM-SDN-Pocin-1-Depok.jpg)