Metropolitan

Marullah Matali Dicopot Pj Gubernur, Komisi A DPRD Minta Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda Definitif

Marullah Matali Dicopot, Komisi A DPRD Minta Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda Definitif

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik mantan Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menggantikan Marullah Matali yang kini menjabat Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (2/12/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk segera membuka lelang jabatan Sekretaris DKI Jakarta definitif.

Diketahui, Sekda sebelumnya Marullah Matali digeser menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Jabatan lamanya diisi sementara oleh Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI Jakarta.

Adapun jabatan definitif Uus adalah Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta.

“Penentuan Sekda definitif perlu segera dilakukan mengingat vitalnya tugas dan fungsi dari seorang Sekda,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pada Sabtu (10/12/2022).

 

Mujiyono mengatakan, peran Sekda definitif sangat sentral di pemerintahan daerah.

Selain menjadi Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD), dia juga harus mengoordinasikan dan menyusun kebijakan pemerintah daerah.

 

Sekda juga harus memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Setda, mengundangkan Perda dan Pergub.

Baca juga: Tak Jijik, Yasamin Jasem Ngaku Berteman dengan Tikus Main Film Mangkujiwo 2: Menyenangkan

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Nataru

Kemudian melaksanakan tugas lain yang diperintahkan gubernur dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekda.

 

“Dengan adanya Sekda definitif, berbagai tugas dan fungsi dari seorang Sekda dapat lebih optimal dilaksanakan,” kata Mujiyono yang juga menjadi Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.

 

“Proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sehingga yang terpilih adalah sosok yang terbaik dan paling mampu,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved