Metropolitan
Marullah Matali Dicopot Pj Gubernur, Komisi A DPRD Minta Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda Definitif
Marullah Matali Dicopot, Komisi A DPRD Minta Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda Definitif
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah untuk segera membuka lelang jabatan Sekretaris DKI Jakarta definitif.
Diketahui, Sekda sebelumnya Marullah Matali digeser menjadi Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Jabatan lamanya diisi sementara oleh Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI Jakarta.
Adapun jabatan definitif Uus adalah Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta.
“Penentuan Sekda definitif perlu segera dilakukan mengingat vitalnya tugas dan fungsi dari seorang Sekda,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pada Sabtu (10/12/2022).
Mujiyono mengatakan, peran Sekda definitif sangat sentral di pemerintahan daerah.
Selain menjadi Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD), dia juga harus mengoordinasikan dan menyusun kebijakan pemerintah daerah.
Sekda juga harus memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Setda, mengundangkan Perda dan Pergub.
Baca juga: Tak Jijik, Yasamin Jasem Ngaku Berteman dengan Tikus Main Film Mangkujiwo 2: Menyenangkan
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Nataru
Kemudian melaksanakan tugas lain yang diperintahkan gubernur dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekda.
“Dengan adanya Sekda definitif, berbagai tugas dan fungsi dari seorang Sekda dapat lebih optimal dilaksanakan,” kata Mujiyono yang juga menjadi Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.
“Proses seleksi harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sehingga yang terpilih adalah sosok yang terbaik dan paling mampu,” sambungnya.