Libur Natal dan Tahun Baru Kian Dekat, Tiket KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Masih Tersedia
Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, secara keseluruhan total tiket untuk Nataru sebanyak 745.622 tiket.
Adapun syarat lengkap perjalanan menggunakan KAJJ sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022, di antaranya:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Baca juga: Perhatian, PT KAI Wajibkan Tes PCR Bagi Penumpang yang Belum Divaksinasi Booster Mulai Hari Ini
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Eva mengatakan, persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau Antigen.
Sehingga, kata Eva, pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.
Selain itu, Eva menekankan kepada setiap pelanggan KAI agar tetap menggunakan masker selama dalam perjalanan, baik di atas KA maupun saat berada di stasiun.
"Seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius," ujar Eva.
Eva menambahkan, nantinya seluruh penumpang juga akan dibekali healthy kit, berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan.