Metropolitan
Optimalisasi Pelayanan Jadi Alasan Pj Gubernur DKI Copot Marullah Matali dari Sekda DKI Jakarta
Optimalisasi Pelayanan Jadi Alasan Pj Gubernur DKI Copot Marullah Matali dari Sekda DKI Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mendapat amanah tambahan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang melantiknya meminta Uus bekerja dengan etos kerja profesional yang penuh tanggung jawab dan menjaga integritas.
Dalam sambutannya, Heru menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Marullah Matali yang sebelumnya menjadi Sekretaris DKI Jakarta.
Kini, Marullah mengemban amanah baru sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerjanya, pengorbanannya, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta. Semoga amanah baru ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Heru berdasarkan keterangannya dari PPID DKI Jakarta pada Jumat (2/12/2022) petang.
Heru mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Marullah dan Uus merupakan langkah pemerintah daerah dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dia meminta kepada anak buahnya itu agar bekerja melayani masyarakat dengan baik.
Baca juga: Aliansi Serikat Pekerja Bongkar Muat dan Inkop TKBM Pelabuhan Tolak RPM Perhubungan
Baca juga: Polres Bogor Tangkap 40 orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, 3 Orang Perempuan
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyambut baik penyegaran organisasi di pihak Eksekutif tersebut.
Ia berharap kepada Marullah Matali dan Uus Kuswanto mampu bersinergi dalam menciptakan hasil kinerja yang baik.
“Selamat kepada keduanya yang baru dilantik. Semoga kerja sama keduanya mampu menciptakan sinergi yang solid, serta koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif semakin bagus juga demi kepentingan kemajuan Jakarta,” kata Prasetyo.
Perlu diketahui, Marullah Matali dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta sejak Senin, 18 Januari 2021 lalu, kemudian sekarang mendapat amanah baru sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Adapun surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Rampungkan Sodetan Kali Ciliwung, Jokowi Puji Heru, PSI: Anies Tidak Ada Niat, Alhasil Mangkrak |
![]() |
---|
Komisi B DPRD DKI Jakarta Dukung Perluasan ETLE di Jakarta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Luncurkan SiAmanah, Pemprov DKI Permudah Warga Dalam Pengusulan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Bank DKI Kucurkan Kredit Usaha Rakyat hingga Rp 1,15 triliun pada 2022 |
![]() |
---|
PDIP Pertanyakan Langkah Ancol yang Bersikeras Lanjutkan Proyek Reklamasi Warisan Anies |
![]() |
---|