Truk Tabrak Pembatas Jalan Setelah Menyerempet Sepeda Motor di Jalan Raya Jakarta Bogor
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bogor, Cibinong pada Kamis (1/12/2022).
Peristiwa ini tepatnya terjadi di Jalan Raya Jakarta- Bogor Km 48, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
"Tidak ada korban jiwa. Tetapi pengendara sepeda motor dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak nafas dan memar pada bagian tangannya," kata Dicky, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Revitalisasi Trotoar Margonda Depok Dinilai Tepat, Urban Policy: Perlu Revolusi Mental Pejalan Kaki
Kecelakaan ini terjadi saat kendaraan truk bernopol AA 8393 BJ berjalan menuju Jakarta.
Setibanya di lokasi, truk tersebut berusaha menghindari kendaraan sepeda motor Honda Scoopy bernopol F 4917 AAB.
Namun kendaraan sepeda motor tersebut tetap terserempet hingga pengemudi truk membanting setir dan menabrak pembatas jalan dan tiang lampu penerangan jalan yang berada di tengah.
Baca juga: Ahmad Syihan Ciptakan Inovasi Salju Es untuk Bantu Nelayan Agar Ikan Hasil Tangkapannya Tetap Segar
"Kecelakaan diduga akibat adanya kelalaian yang di lakukan oleh pengemudi truk tersebut," jelas Dicky.
Unit Lakalantas Polres Bogor telah melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Kita langsung melakukan evakuasi terhadap pengendara sepeda motor. Sementara itu pengemudi mobil truk langsung diamankan ke Unit Laka Polres Bogor," tandasnya.