Jalur Sepeda
Tilang Manual Dihapus, Jalur Sepeda Sekarang Banyak Diterobos Pengendara Motor dan Mobil
Mereka nampak menerobos ke jalur tersebut guna menghindari kemacetan dan mempercepat perjalanannya.
Laporan Wartawam Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Banyaknya pengendara yang masih membandel lantaran menerobos jalur khusus pesepeda di wilayah Jakarta Pusat, menuai kritikan banyak orang.
Pasalnya, jalur hijau yang dibatasi oleh stick cone itu, tak hanya diterobos oleh sepeda motor
Melainkan juga mobil pribadi hingga angkutan umum (angkot).
Kebanyakan dari mereka yang menerobos adalah untuk menghindari kemacetan panjang.
Namun, hal itu rupanya membuat para pengendara sepeda harus legowo berbagi. Tak jarang, mereka harus melewati jalur di luar stick cone agar tidak mengalami penumpukan.
Fenomena tersebut ditanggapi oleh Yayat Supriyatna selaku Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti. Menurutnya, banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas adalah imbas dari tidak berjalannya tilang manual.
Sehingga, kata Yayat, hal tersebut membuat para pengendara lebih berani melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Jadi kalau ini dibiarkan akan terjadi pelanggaran, semua ruang tempat untuk trotoar, sepeda, akan habis disikat oleh mereka yang emang enggak takut lagi sama polisi," ujar Yayat saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (1/12/2022).
Yayat menyampaikan, kondisi tersebut dapat membuat eforia yang menjadikan para pengendara merasa merdeka di atas pelanggaran.
Selain itu, Yayat mengatakan, alih fungsi tilang manual ke elektronik untuk mengirimkan dan mendeteksi pelanggaran, sangat berat dilakukan.
Baca juga: Mobil dan Motor Masih Terobos Jalur Sepeda, Banyak Stick Cone yang Rusak,
Pasalnya, kata Yayat, 58 kamera CCTV yang ada di Jakarta, diperkirakan dalam satu hari ada 35.000 pelanggaran tertangkap kamera.
"Cuma untuk dikirimian surat hanya 700 atau 800 orang saja," ujar Yayat.
Oleh karena itu, Yayat meminta kepada Polda Metro Jaya agar memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada sejumlah jalur khusus sepeda.
Menurut Yayat, penindakkan di lapangan itu perlu dilakukan sekali-kali, meskipun tidak melalui tilang manual.
Namun, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, si pelanggar tersebut harus diberhentikan dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.