Berita UI

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Sebut Guru Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Sebut guru investasi penting nenuju Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia di Hari Guru.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Sebut Guru Investasi Penting Menuju Indonesia Emas 2045 

Prof Bambang Soemantri Brodjonegoro memberikan pemaparan terkait dengan Kebijakan dan langkah strategis pembangunan Negara menuju Indonesia Emas 2045.

Lalu, pembicara selanjutnya adalah Staff Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat, Prof. Dr. H. Muhammad Adlin Sila, M.A., Ph.D. dan Pengamat Pendidikan, Ki Darmaningtyas, keduanya membahas Rencana Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).

Rapat Pleno

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional tahun ini, (DGB) UI dan Ketua Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTNBH) menggelar Rapat Pleno Anggota MDGB PTNBH.

Pada pelaksanaan rapat pleno, dihasilkan beberapa rekomendasi dari komisi yang ada di MDGB PTNBH.

Terkait dengan komisi Pengembangan Norma, Etika, Budaya Akademik, dan Integritas Moral disepakati untuk  berperan dalam koordinasi, sinergi, referensi, konsultasi, dan penyusunan commonalities dalam sistem atau norma besar yang menginspirasi penyusunan dan penegakan kode etik antar PT yang dapat bervariasi.

Baca juga: Sempat Diragukan, Mahasiswa Universitas Indonesia Ini Sukses Membuktikan Diri Membuat PARASOL

Selain itu, komisi ini juga mengusulkan penyusunan etika riset dan publikasi.

Komisi pengembangan keilmuan dan pemikiran strategis, mengusulkan pemetaan kepakaran masing-masing PTNBH dan juga mengusulkan prodi terbaik di masing-masing PTNBH untuk pendirian Universitas Nusantara yang mendukung dan memastikan struktur demografi pembangunan IKN.

Komisi pengembangan sumber daya insani perguruan tinggi, memberikan beberapa solusi masa depan PTNBH agar pemerintah tetap mengalokasi ASN baru dan non-ASN serta mendapatkan anggaran untuk Non-ASN, yang kesemuanya untuk menjaga regenerasi keilmuan.

Selanjutnya, diusulkan pemetaan atau road map untuk analisis jabatan serta memberikan masa transisi untuk dapat melaksanakan di setiap PTN serta review peraturan pemberian gelar profesor kehormatan.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved