Narkoba
Hotman Paris Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa : Barang Bukti Masih Utuh
Hotman Paris Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa : Barang Bukti Masih Utuh
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya menarik semua berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini tidak ada kaitannya dengan TM, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada, utuh," kata Hotman Paris di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022).
Usai dicek semua barang bukti, barang bukti 5 kilogram yang disisihkan itu ternyata masih utuh dan disimpan oleh Kejaksaan Negeri Agam.
Hal itu sebagai bukti di persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi.
Awalnya, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melaporkan ke Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat perihal rencana pemusnahan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.
"Tapi setelah ditimbang ke pengadaian pada saat rilis tiba-tiba jumlahnya cuma 39,5 kilogram. Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barbuk ini 1,9. Di situ Teddy mulai curiga sudah ada yang nyolong 1,9 kilogram dan ini yang diduga beredar di Jakarta," ujar Hotman Paris.
Kliennya, ucap pengacara kondang tersebut, tidak tahu hal itu karena berdasarkan laporan adalah 41,4 kilogram.
Baca juga: Tidak Bisa Hadir Melayat, Gisella Anastasia Kirim Bunga Duka Cita untuk Almarhum Rudy Salam
Baca juga: Babang Tamvan Andika Mahesa Pernah Terpuruk dan Bersyukur Bisa Kembali Berkarir Bersama Kangen Band
"Tapi kemudian ditimbang sama pengadaian ada 39,5 kilogram. Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukit Tinggi. Dari kurang lebih 39,5 kilogram yang ditimbang, 5 kilogram itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa," kata Hotman Paris.
"35 kilogram sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Dody, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," lanjut dia.
Atas fakta itu, Hotman Paris menduga bahwa otak dari serangkaian kasus ini justru bukanlah Teddy Minahasa.
"Jadi yang menjadi otak di sini, diduga sama sekali justru adalah mantan Kapolres ini dan si wanita (Linda) tersebut," tutur Hotman.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News