Kabar Artis
Posan Tobing Gandeng Pare Bakal Berhadapan dengan Personil Band Kotak-Perjuangkan Hak Royalti
Posan Tobing Gandeng Pare Bakal Berhadapan dengan Personil Band Kotak-Perjuangkan Hak Royalti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Nama penyanyi Julia Angelia Lepar alias Pare kembali muncul ke publik, di tengah musisi Posan Tobing memperjuangkan hak royaltinya kepada band Kotak.
Pare dan Posan Tobing diketahui adalah mantan personil grup band Kotak, bersama dengan Icez dan Cella.
Mereka berempat itu adalah founder dari band yang terbentuk dari ajang Dream Band tahun 2004, namun hanya Cella yang tetap bertahan di tubuh Kotak.
Pare muncul ditengah masalah hak royalti antara Posan dan Kotak. Kehadirannya pun sama, ingin memperjuangkan apa yang seharusnya ia dapatkan saat bergabung dari tahun 2004 sampai 2006 sebelum keluar.
"Kenapa saya muncul, karena saya merasakan apa yang dirasakan oleh Posan," kata Pare ketika ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).
Wanita berusia 39 tahun itu mengakui, lagu ciptaannya saat masih di Kotak, diduga diremake oleh Tantri, Cella, dan Chua. Tapi, ia hanya bisa diam saat tahu hal tersebut.
"Setelah Posan speak up, akhirnya saya ikutan bicara. Saya rasa ini harus disuarakan. Akhirnya saya dan Ppsan bertemu," ucapnya.
Baca juga: FIK UI Lakukan Pencegahan Penyakit Tidak Menular dengan Melatih Kader Posbindu Masyarakat Tenjolaya
Baca juga: Aurelie Moeremans Harus Nonton Drama Korea untuk Dalami Tokoh Ana di Web Series Mantan Tapi Menikah
Saat bertemu Posan, Pare mencurahkan isi hatinya kepada sang sahabat yang ternyata sedang mengeluhkan hal yang sama.
"Ya saya waktu itu Hanya saya enggak berani ngomong. Ini gimana caranya uneg-uneg pencipta lagu disampaikan juga. Akhirnya yaudah kami speak up, ya saya mau berdiri untuk Posan," jelasnya.
Pare menyadari setelah ia dan Posan Tobing bersuara terkait hak royaltinya bersama Kotak, banyak sekali dukungan dari musisi lain kepada mereka.
"Tentu momen ini hadi pelajaran buat kami. Intinya, hak semua musisi harus diperjuangkan," ujar Pare.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News