Kamis, 30 April 2026

Kota Depok

Polemik SDN 1 Pondok Cina, Komisi D DPRD Bakal Segera Panggil Disdik Kota Depok

Polemik SDN 1 Pondok Cina, Komisi D DPRD Bakal Segera Panggil Disdik Kota Depok. Berikut Selengkapnya

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babay Suhaimi mengunjungi SDN 1 Pondok Cina, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, Kamis (10/11/2022). 

TRIBUNNEWDEPOK.COM, BEJI - Rencana pembangunan masjid raya Kota Depok di lahan SDN 1 Pondok Cina, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, menuai polemik.

 

Para orangtua murid SDN 1 Pondok Cina keberatan dengan rencana pembangunan masjid ini karena bakal menggusur sekolah putra-putri mereka.

 

Meskipun pemerintah Kota Depok menawarkan para siswa pindah ke SDN 3 Pondok Cina dan SDN 5 Pondok Cina, namun para orang tua siswa tetap tidak setuju.

 

Untuk mencari solusi atas persoalan ini, DPRD Kota Depok akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Depok pada Jumat (11/11/2022).

 

"Besok (Jumat, 11/11/2022-Red), kita akan panggil Dinas Pendidikan Kota Depok dan perwakilan orang tua murid untuk mendiskusikan hal ini guna mencari jalan keluarnya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babay Suhaimi di SDN 1 Pondok Cina, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, Kamis (10/11/2022).

 

Babay melakukan kunjungan ke SDN 1 Pondok Cina pada hari ini untuk menyerap aspirasi para orangtua murid.

"Mudah-mudahan besok ada solusi terbaik bagi semua," ucapnya.

 

Dia mengaku pihak DPRD Kota Depok juga tidak diberitahu oleh Pemkot Depok terkait rencana pembangunan masjid raya ini.

 

"Kita di DPRD juga tidak diajak bicara, baik Komisi D atau DPRD secara keseluruhan," ujarnya.

 

Menurut dia, sebagai wakil masyarakat, DPRD seharusnya diajak bicara soal rencana pembangunan ini.

Baca juga: Walau Berseteru, Posan Tobing Ikut Berduka Atas Meninggalnya Ayah Tantri Kotak: Gua Respect Sama Dia

Baca juga: Nadiem Makarim dan Luhut Binsar Bahas Transformasi Pendidikan di QS Higher Summit Asia Pasifik 2022

"Seharusnya kita diberi tahu berapa anggaran dari Pemprov untuk pembagunan masjid ini, kapan DED (detail engineering design) dibuat, kapan tender, kapan dilaksanakan, dan seterusnya. Itu tidak pernah dibicarakan di DPRD," papar Babay.

 

Politisi PKB ini juga menyoroti adanya surat dari Walikota tentang penghapusan aset SDN 1 Pondok Cina terkait rencana pembangunan masjid raya ini.

 

"Bicara penghapusan aset suatu daerah, Walikota tidak bisa sewenang-wenang melakukan penghapusan," tegas Babay.

 

Dia menjelaskan bahwa harus ada dasar hukum dalam penghapusan aset daerah dan hal itu harus dibicarakan dengan DPRD.

 

"Kita juga punya kewenangan untuk mengetahui berapa aset yang dimiliki pemerintah Kota Depok," tuturnya.

 

Babay melihat pembangunan masjid raya di Depok tidak begitu mendesak.

 

"Masjid sudah begitu banyak di Kota Depok. Pemerintah Kota Depok sudah punya Masjid Baiturrahman di Balaikota, belum lagi masjid yang dibangun masyarakat seperti Kubah Mas dan At-Thohir," ujarnya.

 

Ketika pemerintah membangun fasilitas publik melalui APBD/APBN, lanjut Babay, masyarakat harus menjadi obyek pembangunan itu.

 

"Apakah masjid raya ini yang dibutuhkan masyarakat. Apakah masyarakat setuju? Jangan-jangan itu ego pribadi Walikota. Ini yang akan saya dalami dan pertanyakan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved