Kriminalitas
Bersaksi Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Diminta Jujur
Bersaksi Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Diminta Jujur. Berikut Selengkapnya
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Ada momen berbeda saat ketiga terdakwa memasuki ruang sidang dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diPengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Â
Ketiga terdakwa yang kembali menjalani persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Â
Agenda persidangan terhadap ketiganya adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjumlah 12 orang.
Momen berbeda itu saat Kuat memasuki ruang persidangan di mana terdengar kata-kata yang diucapkan oleh pengunjung sidang.
Â
Kuat diminta oleh pengunjung tersebut untuk berkata jujur dalam persidangan.
Â
"Permainanmu paten. Kuat Maruf, ayo jujur!" ucap salah seorang pengunjung di ruang sidang, Senin.
Baca juga: Update Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta WhatsApp Dihadirkan Dalam Sidang
Baca juga: Penjulan Tiket Konser Sheila on 7 Dibuka Senin Siang, Sudah Ludes Terjual Hanya Dalam Waktu 30 Menit
Sebelum Kuat, Bharada E dan Ricky terlebih dahulu memasuki ruang sidang.
Â
Mereka bertiga tampak kompak mengenakan busana kemeja putih lengan panjang dan celana bahan panjang berkelir hitam.
Â
Diketahui, dari 12 saksi yang dihadirkan, baru lima orang yang memenuhi panggilan.
Â
Mereka adalah dua petugas Swab di Smart Co Lab, Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah; driver ambulance, Ahmad Syahrul Ramadhan.
Â
Kemudian ada legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro.
Peras Ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, Dua Pria yang Mengaku Wartawan Diciduk Polisi |
![]() |
---|
10 Terdakwa Kasus DNA Pro Dituntut Sangat Ringan, Kuasa Hukum Ungkap Keinginan Ratusan Korban |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Cikini, Pengendara Ojol Jadi Sasarannya, Sepeda Motor dan Handphone Dirampas |
![]() |
---|
Selamatkan Anak yang Disandera Ayah Kandung, Pemkot Depok Apresiasi Jajaran Polres Metro Depok |
![]() |
---|
Temukan Dokumen di Kontrakan Ecky, Pihak Keluarga Angela Akan Datangi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|