Kriminalitas
Update Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta WhatsApp Dihadirkan Dalam Sidang
Update Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Minta WhatsApp Dihadirkan Dalam Sidang
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E meminta pihak WhatsApp turut dihadirkan dalam persidangan.
Â
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan bahwa data percakapan di WhatsApp yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 penting diketahui.
Â
Untuk diketahui, 8 Juli 2022 merupakan peristiwa pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Â
Dalam persidangan pada Senin (7/11/2022) hari ini, legal counsel pada provider PT XL AXIATA, Viktor Kamang dan provider PT Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support, Bimantara Jayadiputro dihadirkan.
Keduanya merupakan di antara lima saksi yang hadir dari 12 yang rencananya dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Â
Tim penasihat hukum Bharada E telah mendengarkan kesaksian dari Viktor serta Bimantara.
Â
"Saksi yang dari Telkom dan XL tadi kan kami sudah menanyakan terkait dengan data yang masuk atau sms atau telefon yang masuk tanggal 8, tapi tidak ada kan. Itu katanya berdasarkan data yang ada," ujar Ronny, kepada wartawan pada Senin
Baca juga: Penjulan Tiket Konser Sheila on 7 Dibuka Senin Siang, Sudah Ludes Terjual Hanya Dalam Waktu 30 Menit
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Minta Pihak WhatsApp Dihadirkan di Persidangan
"Terus kami menanyakan perihal WhatsApp, perusahaan mana yang punya kompeten untuk memberikan data tersebut, yaitu disampaikan adalah dari perusahaan Facebook atau Meta ya tadi disampaikan," lanjutnya.
Â
Atas hal tersebut, ia meminta kepada majelis hakim agar pihak WhatsApp dipertimbangkan untuk dihadirkan dalam persidangan berikutnya.
Â
"Kita sudah memohon kepada majelis hakim agar dipertimbangkan untuk dihadirkan," kata Ronny.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Akan Berikan Perkembangan Kasus Pembunuhan Berantai |
![]() |
---|
Polresta Bogor Kota Berhasil Ciduk Pelaku Pencurian dengan Air Softgun dan Celurit di Batutulis |
![]() |
---|
Polresta Bogor Kota Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Berserta Barang Bukti Seberat 30,7 Gram |
![]() |
---|
Kisah Pembunuhan Berantai di Bekasi, Bukan Manusia, Duloh Bunuh Anak Kandung, Profil 9 Korban |
![]() |
---|
Bawa Lari Mobil Operasional, LQ Indonesia Lawfirm Polisikan Mantan Kepala Cabang |
![]() |
---|