Kota Depok

Gandeng KPK, PT Tirta Asasta Depok Segera Terapkan Sistem Manajemen Anti Suap

Gandeng KPK, PT Tirta Asasta Depok Segera Terapkan Sistem Manajemen Anti Suap, Berikut Selengkapnya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok M. Olik Abdul Holik dalam perayaan HUT PT Tirta Asasta di Jalan Legong Raya No.1, Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa (1/1/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Perusahaan air minum kota Depok, PT Tirta Asasta (Perseroda), bertekad untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik melalui ISO 37001.

 

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok M. Olik Abdul Holik disela-sela perayaan HUT PT Tirta Asasta di Sukmajaya, Depok, Selasa (1/11/2022).

 

"Saat ini kita sedang berproses menuju penerapan ISO 37001," ujarnya.

Dia menjelaskan ISO 37001 ini adalah sistem manajemen anti penyuapan (SMAP).

 

"Kita dibantu oleh teman-teman dari KPK untuk menerapkan sistem ini," papar Olik.

 

Olik menambahkan bahwa PT Tirta Asasta saat ini sudah menerapkan sistem manajemen ISO 9001 dan ISO 140001.

 

"ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu," jelasnya. 

 

Sementara ISO 14001, lanjut Olik, merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. 

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved