TV Digital, Warga Bisa Dapatkan STB Gratis di Enam Posko Berikut Ini, Salah Satunya di Depok

Ada enam posko yang disiapkan Kemenkominfo di sejumlah Kabupaten/Kota yang ada di Jabodetabek, diantaranya Kota Depok

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate saat ditemui di Posko Pemantauan Penghentian Siaran TV Analog, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) dini hari. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR – Pascamengudara siaran TV Digital, sejumlah warga masih mengeluhkan belum terbaginya Set Top Box (STB) secara gratis, terutama bagi yang tidak mampu. 

Salah satu warga, Hadi (43) menyebut, penghentian TV Analog harus diikuti oleh pembagian STB gratis, agar semua orang tetap bisa merasakan manfaatnya.

"Boleh saja penghentian TV Analog, tapi harus ada gratis TV baru, bagi keluarga yang kurang mampu, karena kasihan harus beli lagi," ujar Hadi saat ditemui di Jalan Kebon Pala I, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022) malam.

Menanggapi hal tersebut, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunukasi dan Informatika (Menkominfo), mengaku jika pihaknya telah membuka enam posko pengaduan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan STB.

 

Simak video berikut ini:

 

Disampaikan Johnny, posko tersebut akan melayani setiap pertanyaan masyarakat, termasuk kebutuhannya.

Namun, dirinya menegaskan, hanya yang benar-benar tidak mampu lah yang akan mendapat STB.

Sebab akan ada pemeriksaan secara komprehensif dengan mengecek Nomor Induk Keluarga (NIK) apakah terdaftar di Kominfo atau tidak. 

Baca juga: Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok Imbau Pelaku Usaha Gunakan Layanan PT Tirta Asasta Depok

"Karena betul-betul dibagi untuk keluarga yang miskin, itu target kami. Sedangkan masyarakat yang mampu jika belum punya TV Digital, disarankan untuk beralih agar dapat menonton siaran yang beragam," ujar Johnny saat ditemui, di Posko Pemantauan Penghentian Siaran TV Analog, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).

Johnny menyebut, setelah TV Digital mengudara di Jabodetabek, pihaknya akan menyusun wilayah-wilayah mana saja di Indonesia yang menyusul dimatikan.

Diketahui, kata Johnny, total ada empat wilayah siaran di kabupaten/kota yang sudah dilakukan regulasi siaran TV Digital.

Baca juga: Sayangkan Kasus Ayah Bunuh Anak di Depok, Politisi PKS Minta Masyarakat Ambil Sikap

Sementara, ada 173 wilayah di Indonesia yang tidak perlu melakukan penghentian siaran TV Analog, karena akan dikembangkan menjadi go digital.

"Semua layanan televisi teresterial adalah layanan televisi tidak berbayar. Dengan digitalisasi dan ASO, masyarakat hanya perlu memasang STB di perangkat TV yang belum memenuhi syarat TV Digital, itu saja," tegas Johnny. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved