Kriminalitas

21 Kapolsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Dimutasi, Satu di Antaranya Diduga Terlibat Narkoba

21 Kapolsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Dimutasi, Satu di Antaranya Diduga Terlibat Narkoba

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Ramadhan L Q
Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dibawa ke rutan narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan mutasi atau rotasi terhadap 214 anggota di wilayah hukumnya.

 

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/569/XI/KEP./2022 tanggal 2 November 2022.

 

Telegram tersebut diteken oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.

 

Dalam telegram itu, sebanyak 21 Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya dimutasi atau dirotasi.

Salah satu yang dirotasi adalah AKP Samsar Sitanggang dari Kapolsek Jatiasih menjadi perwira pertama (Pama) Polres Metro Bekasi Kota.

 

Samsar diduga dicopot dari jabatannya tersebut buntut kasus tujuh tahanan kabur dari ruang tahanan (Rutan) Polsek Jatiasih.

 

Jabatan yang ditinggalkan Samsar itu kemudian diisi oleh Kompol Suroto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tangerang.

 

Lainnya adalah Kompol Kasranto yang sebelumnya menjadi Kapolsek Kalibaru, kini menjabat perwira menengah (pamen) Yanma Polda Metro Jaya.

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved