Sabtu, 11 April 2026

Metropolitan

Ketua DPRD DKI Geleng-geleng Kepala saat Tahu Jakpro Tak Revisi Studi Kelayakan Formula E

Prasetyo Geleng-geleng Kepala saat Tahu Jakpro Tak Revisi Studi Kelayakan Formula E : Saya nggak puas dengan rapat ini

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana saat rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghela nafas panjang saat rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Pria yang juga menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan sempat berdecak saat mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum merevisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) turnamen Formula E.

 

Padahal turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 silam. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.

"Saya nggak puas dengan rapat ini," ketus Prasetyo sambil menggelengkan kepala saat pimpin rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).

 

Kekecewaan Prasetyo ini awalnya dari interupsi yang diutarakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.

 

"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," kata Anggara.

 

Mendengar pertanyaan itu, Widi mengaku Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. Bahkan saat itu, dia belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

 

"FS yang awal dulu pak masih yang sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami. Kami kan masuknya bulan September 2021," dalihnya.

 

"Harusnya mah sudah lama pak, itu (masuk) bulan September 2021," timpal Prasetyo dari PDI Perjuangan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved