Kasus Penipuan

Vincent Verhaag Benarkan Ada Komunikasi dengan Steven Sebelum Persidangan

Jika Steven memang berniat damai, ayah dari dua anak itu ingin bertemu tatap muka terlebih dahulu. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag didampingi pengacaranya Rolland E Potu hadir ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lanjutan soal laporan penipuan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag membenarkan bahwa telah berkomunikasi melalui telepon dengan Christopher Steffanus Budianto alias Steven. 

Adapun komunikasi tersebut terjadi sehari sebelum persidangan dimulai yakni pada Selasa (1/11/2022). 

“Iya semalam dia (Steven) telepon saya, miss call, tapi saya lagi di pesawat menuju Jakarta. Saya nanya ada apa, gimana, telepon. Baru di telepon kita ngobrol,” kata Vincent Verhaag di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022). 

Kendati demikian, Vincent tak membeberkan isi obrolan dengan Steven. 

Jika Steven memang berniat damai, ayah dari dua anak itu ingin bertemu tatap muka terlebih dahulu. 

"Sudahlah lupakan pasal-pasal, lupakan masalah hukum. Kita damai dari hati ke hati, face to face. Saya kan harus berhadapan dengan CSB-nya sendiri, itu baru damai,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, sidang gugatan melawan hukum yang melibatkan Jessica Iskandar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022). 

Adapun sidang kali ini beragendakan mediasi antara penggugat dan tergugat. 

Sayangnya, sidang ini kembali ditunda karena penggugat, Christoper Steffanus Budianto alias Steven tidak menghadiri persidangan. 

"Hari ini adalah agenda mediasi karena klien kami Pak Vincent dan Bu Jessica hadir secara langsung tetapi CSB (Christoper Steffanus Budianto) tidak hadir dalam mediasi dan diwakili oleh kuasa hukumnya," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022). 

Rencananya, agenda mediasi dilakukan pada persidangan pekan depan. (M35)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved