Metropolitan
Normalisasi Kali Krukut, PDIP Yakini Pj Gubernur Heru Tuntaskan Banjir Jakarta
Normalisasi Sungai Krukut, PDIP Yakini Pj Gubernur Heru Tuntaskan Banjir Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Legislator DKI Jakarta optimis kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang akan menormalisasi Sungai Krukut.
Soalnya sungai alam itu telah mengalami penyempitan dan pendangkalan.
“Saya yakin Pak Heru mampu menyelesaikan ini, karena semangatnya sama bahwa kita ingin mengerjakan yang namanya normalisasi,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pada Selasa (1/11/2022).
Menurut dia, eksekutif dan legislatif menginginkan kapasitas 13 sungai yang ada di Jakarta semakin bertambah untuk mengantisipasi bencana banjir.
Hal ini sejalan dengan salah satu penugasan yang dibebankan Presiden RI Joko Widodo kepada Heru Budi Hartono, yaitu penanganan banjir.
“Konsen kami adalah normalisasi agar bisa tetap jalan, minimal ada pengurangan banjir bukan menambah titik banjir atau tambah tinggi. Targetnya Pak Pj ini kan mengurangi banjir, kalau bicara menyelesaikan banjir perlu waktu yang sangat lama dan konsen, dan salah satu mengurangi banjir adalah berjalannya normalisasi,” jelasnya.
Ida mengatakan, setiap tahun idealnya pemerintah melakukan pengerukan atau normalisasi di 13 sungai yang ada di Ibu Kota.
Saat ini pengelolaan 13 sungai itu berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun 13 sungai itu adalah Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat dan Cakung. Kata dia, pemerintah daerah telah membuat perjanjian dengan BBWSCC untuk mempercepat proyek normalisasi.
Baca juga: Viral Kru Film Ngaku Dianiaya Andi Bachtiar Yusuf : Gue Emosi, Gue Dorong Menjauh
Baca juga: Ayah Bunuh Anak di Depok, Kakak Tak Percaya Adiknya Dibacok dan Keponakannya Dibunuh
“Sudah ada perjanjian dengan kami, kalau untuk sheet pile itu mereka (BBWSCC) sedangkan pembebasan lahannya itu kami (pemerintah daerah),” ujar Ida.
“Kalau untuk pengerukan kami sudah boleh, memang beberapa tahun yang lalu beko (eskavator) pemerintah daerah mau ngeruk kali (sempat nggak boleh), tapi sekarang sudah boleh,” lanjut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.