Kriminalitas

AE (25) Narapidana Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas Kelas I Cipinang Ditangkap Lagi di Cibinong

Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menambahkan, AE kembali ditangkap dengan hitungan kurang dari waktu 24 jam.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Rendy Rutama Putra
Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, saat memberikan keterangan ke awak media soal penangkapan kembali narapidana kasus narkoba dengan inisial AE (25) yang kabur dari Lapas Cipinang, Senin (1/11/2022). 

Laporan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Narapidana yang kabur dari penjara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, dengan inisial AE (25), berhasil diamankan jajaran petugas di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (31/10/2022) malam.

Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menambahkan, AE kembali ditangkap dengan hitungan kurang dari waktu 24 jam.

Informasi telah ditangkapnya AE, dijelaskan Ibnu ketika jajarannya mendapatkan informasi dari anggota Binmas Polri, terkhusus Polsek Cibinong.

"Kalapas sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan jalin kerja sama dengan jajaran Polrestro Jakarta Timur sampai kepada Polrestro Jakarta Utara, hingga ke Polres Bogor," kata Ibnu, Selasa (1/11/2022).

Seusai mendapatkan informasi, Kalapas Cipinang, Jakarta Timur kemudian menjemput AE di lokasi penangkapan.

Ketika dijumpai untuk dijemput, terlihat beberapa luka sayatan di sekujur tubuh AE, yang didapatkan dari kejadian sewaktu ia kabur dari lapas Cipinang.

"Semalam sudah diobati oleh teman-teman petugas lapas kami, dan memang banyak luka di tangan, karena disitu kan ada kawat razor, karena dia balut kain sarung, itu tembus ke tangannya," jelasnya.

Tonny Nainggolan 001
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan

Di lain pihak, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, menambahkan, AE ditangkap jajaran Kepolisian saat berada di kediaman keluarganya.

AE ditangkap tanpa berikan perlawanan kepada petugas yang menangkapnya, sehingga tidak ada kesulitan ketika membawanya.

"Setelah di mapping sedemikian rupa, tim bergerak bersama Ditjenpas dari lapas kelas 1 cipinang dan Polsek Cibinong dan tanpa ada perlawanan AE bisa ditangkap," jelas Tonny.

Akibat dari perbuatannya tersebut, AE terancam diberikan sanksi dari pihak lapas yang relevan.

Namun, AE tetap mendapatkan hak dasar, seperti hak makan, minum, kemudian kesehatan itu tetap dipenuhi.

"Tapi ada hak lain, contoh misalnya pengurangan masa pidana atau remisi, yang jelas, kami tidak diberikan," imbuhnya.

Selanjutnya, AE kemudian ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat.

"Kami pastikan tidak ada satupun petugas kami yg melakukan pemukulan kepada yang bersangkutan, Saya yakin itu," tuturnya.

Kronologi Kaburnya Tahanan

Diketahui sebelumnya, satu narapidana dengan kasus narkoba, yang sebelumnya berhasil kabur dari penjara Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. 

Tahanan berinisial AE (25), ternyata sempat memanjat pembatas kawat berduri dengan ketinggian lebih kurang 10 meter.

Seusai peristiwa yang terjadi sekira pukul 18.25 WIB, pada Sabtu (29/10/2022), Tonny menjelaskan pihaknya langsung melakukan penelusuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan juga memantau rekaman CCTV.

"Mulanya, pada pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan keluar dari blok tipe 7 OH kamar nomor 218 untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid lapas kelas 1 cipinang, salat Magrib berjamaah," kata Tonny, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Napi Narkoba Kabur Gunakan Sarung, Jajaran Kepolisian dan Babinsa Lakukan Pencarian

Namun, sekira pukul 17.42 WIB, ketika para jamaah atau penghuni lapas tengah mempersiapkan masing-masing dirinya untuk melaksanakan salat berjamaah, AE tidak nampak di masjid tersebut.

"Diduga yang bersangkutan itu  kita duga sembunyi di toilet masjid lapas kelas 1 Cipinang," ujarnya.

Setelah itu, yang bersangkutan kemudian memanjat ornames pertama di bagian dalam lapas, dengan lokasi persis bagian belakang.

Lalu, AE terpantau turun dari ornames menggunakan sarung yang telah dibelah menjadi dua bagian untuk alat bantu ia kabur.

"Nah dari situ dia berjaln mengarah kearah timur sekitar jarak 300 meter," lugasnya.

Selang sembilan menit kabur, AE kemudian terpantau menaiki ornames kedua, dan turun di ruang kegiatan kerja kuliner.

"Dari situ terpantau dari CCTV dia naik lagi dan turun dari pagar ornames dengan menggunakan sarung pada pukul 18.21 WIB," tuturnya.

Akibat dari memaksakan diri melintasi ornames dengan kawat berduri tersebut, AE kemudian mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Dia mengalami luka baik di tangan maupun di kaki, ada ceceran darah di tkp, dan untuk sementara TKP masih kami amankan," imbuhnya.

AE kemudian melintas keluar dengan mengarah ke rutan kelas I Cipinang, melalui gerbang RS Pengayoman, yang berada di sebelah barat. (M37/Rendy Rutama Putra)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved