Ketua DPRD Kota Depok Fraksi PKS Ajak Masyarakat Jujur dan Akurat dalam Pendataan Regsosek 2022
Regsosek digunakan antara lain untuk basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang berlangsung mulai 15 Oktober-14 November 2022
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Dalam rangka menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, Ketua DPRD Kota Depok Fraksi PKS T.M.Yusufsyah Putra mengajak masyarakat jujur dalam mengisi data.
Pendataan Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri bertujuan menyediakan basis data seluruh penduduk.
Data-data tersebut diantaranya terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Regsosek telah berlangsung sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Baca juga: Anak Depok Putus Sekolah karena Ayah Stroke dan Ibu Sakit, Anggota Fraksi PKS Beri Bantuan
"Alhamdulillah, saya sudah didata. Warga Depok ayo sukseskan Regsosek, data ini jadi bahan penyusunan kebijakan oleh semua kementrian, dinas,” kata Yusufsyah Putra beberapa waktu lalu.
Data ini dikatakan pria yang akrab disapa Putra ini akan dipakai sebagai basis data yang diperlukan oleh pemerintah.
“Salah satunya bantuan sosial agar bisa tepat sasaran," tuturnya.
Baca juga: Fraksi PKS Depok Ade Firmansyah Mengisahkan Kepemimpinan Nabi Muhammad Dalam Piagam Madinah
Dengan pemberian data yang jelas dan akurat oleh warga, politisi PKS Kota Depok ini mengatakan hal itu akan memerlancar proses pendataan oleh petugas BPS.
“Karena ini kepentingan kita bersama dalam rangka untuk pengumpulan data,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Depok Mufti Swaghara mengatakan, pendataan ini sangat penting.
Baca juga: Fraksi PKS DPR RI Nur Azizah Ingin Bekasi Miliki Banyak Lapangan Demi Persatuan dan Tenggang Rasa
Sebab nantinya data tersebut digunakan untuk berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial serta pelayanan publik.
”Datanya akan dipakai untuk berbagai program pemerintah, yaitu bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan lainnya dengan dasar Regsosek ini,” pungkasnya.
Lanjutnya, pendataan Regsosek akan dilakukan secara door to door kepada seluruh warga Kota Depok hingga 14 November mendatang.
Baca juga: Kelurahan Bedahan Depok Imbau Warga Manfaatkan Layanan BPJS Kesehatan Keliling
Pihaknya mengerahkan sebanyak 3000 petugas survei untuk melakukan pendataan.
"Saat ini BPS sudah melakukan pendataan kurang lebih 35 persen dari total 2,1 juta penduduk Kota Depok," akunya.