Tragedi Kanjuruhan

Tewaskan 135 Aremania, Enam Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Polda Jatim

Tewaskan 135 Aremania, Enam Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Polda Jatim

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Video detik-detik kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai Arema FC kalah 2-3 atas Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam 

 

Dedi menuturkan, terkait pertimbangan para tersangka baru ditahan merupakan teknis penyidik.

 

"Ya itu teknis penyidik. Kalau misalnya hal-hal itu berkaitan dengan teknis penyidik," kata dia.

 

Adapun 93 saksi sudah dimintai keterangan atas tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

 

Sebanyak 11 saksi ahli pun telah dimintai keterangan dari investigasi itu.

 

Mereka terdiri dari satu saksi ahli pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari labfor.

 

"Semuanya masih berproses, tim masih bekerja," kata Dedi.

 

"Insya Allah dalam waktu dekat, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," lanjut dia.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved