Kriminalitas
Kamaruddin Ungkap Putri Ikut Eksekusi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo-Dibenarkan Bharada E
Kamaruddin Ungkap Putri Candrawathi Ikut Eksekusi Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo-Dibenarkan Bharada E
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
12 Saksi Diperiksa
Update sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terus bergulir.
Kali ini, sebanyak 12 saksi dimintai keterangan dalam persidangan pembunuhan berencana brigadir J, dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
12 saksi tersebut berasal dari keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat bersama dengan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Mengenakan baju PDL bertuliskan "Justice For Brigadir Yoshua, pihak keluarga bersama kuasa hukum, Kamaruddin nampak tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.56 WIB
Kepada awak media, Kamaruddin menyatakan tak ada persiapan khusus. Pihaknya hanya mempersiapkan mental hingga materi perkara.
"Persiapan pertama berdoa, kedua mental, ketiga materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, didengar dan dialami sendiri dari saksi," ujarnya.
Selain itu, karena keterangan dari saksi hampir sama, maka Kamaruddin meminta semua saksi dimintai keterangan secara bersamaan untuk menghemat waktu.
Baca juga: Viral Perempuan Bercadar Acungkan Pistol ke Anggota Paspampres di Istana Negara, Ini Penampakannya
Baca juga: Bebby Fey Operasi Plastik Hidung dan Perbesar Payudara : Biar Makin Percaya Diri
Kamaruddin juga menyampaikan, pihak keluarga akan sangat terbuka jika nantinya Bharada E meminta maap kepada pihak keluarga Brigadir Yoshua
"Kalau minta maap, asal dia tulus, jujur dan terus terang, ada itikad baik yang sempura, kami terima," katanya.
Sementara itu, sebelum kedatangan para saksi, terdakwa Bharada Eliezer sudah tiba lebih dulu sekira pukul 8.25 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kamaruddin-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-pada-Selasa-25102022.jpg)