Kriminalitas

Polisi Grebek Kontrakan yang Dijadikan Posko Remaja untuk Tawuran, Ditemukan 10 Senjata Tajam

Penggerebekan di bascame di kampung Cisauk Girang, Rt 001 Rw 005 Kelurahan Cisauk tersebut tersebut dipimpinKapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Editor: murtopo
TribunTangerang.com/Rafsanzani Simanjorang
Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga remaja dan 10 senjata tajam dari sebuah kontrakan yang dijadikan sebagai posko oleh remaja sebelum tawuran di kampung Cisauk Girang, Rt 001 Rw 005 Kel. Cisauk Kec. Cisauk, Tangerang Selatan. 

Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan mengamankan tiga remaja dan 10 senjata tajam dari sebuah kontrakan yang dijadikan sebagai posko oleh remaja sebelum tawuran.

Penggerebekan di bascame di kampung Cisauk Girang, Rt 001 Rw 005 Kel. Cisauk Kec. Cisauk tersebut tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Sarly Sollu, selaku Kapolres Tangsel beserta jajaran dibawahnya.

Dalam keterangannya, Sarly Sollu mengatakan peristiwa penggerebekan tersebut berawal dari patroli skala besar yang dilakukan oleh pihaknya, Sabtu (22/10/2022) malam kemarin.

"Saat sedang melakukan patroli sekala besar, Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadani melaporkan bahwa ada informasi dari seorang warga masyarakat bernama Edi (pemilik kontrakan), yang mengatakan kontrakan miliknya yang dihuni E sering didatangi anak-anak pelajar.

Dan diduga menjadi posko kelompok remaja yg biasa melakukan tawuran," katanya.

Mendapat laporan, tim patroli pun segera meluncur, dan langsung menggerebek rumah tersebut.

Baca juga: Tawuran Antar Pemuda di Kota Bogor Kembali Pecah, 15 Pemuda Diamankan Polresta Bogor Kota

Dari dalam rumah didapati tiga remaja yang  berada di kontrakan dan 10 senjata tajam. Sementara itu, penghuni kontrakan (E) tidak berada di tempat.

"Selanjutnya, tiga orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisauk guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Sarly.

Baca juga: Polisi Sasar 60 Kelompok yang Berpotensi Tawuran di Bogor, Buntut Bentrok yang Tewaskan Satu Orang

Adapun rincian barang bukti yakni, satu 1 lembar Spanduk bertuliskan *DHAYAK*, cerulit empat buah, golok tiga buah, pedang dua buah, dan gancu trisula satu buah.

Sementara remaja yang diamankan yakni R berusia 15 tahun, M.R berusia 20 tahun, dan IM yang berusia 16 tahun. (Raf)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved