Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi Sitampol, Iwan Setiawan Fokus Tindak Pengemplang Pajak

Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi Sitampol, Iwan Setiawan : Optimalkan Penegakkan Perda dan Ketertiban Umum

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meluncurkan Program Sigap dan Tanggap Satuan Polisi Pamong Praja (Sitampol) di Auditorium Setda pada Jumat (21/10/2022). 

 

Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi memaksimalkan peran dan fungsi Satpol PP Kabupaten Bogor.

 

“Kami juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sitampol agar lebih optimal peran dan fungsinya," jelasnya.

 

Dia berharap Sitampol dapat memberikan manfaat yang baik bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat di wilayah ini.

 

"Target kami Sitampol dapat mendorong meningkatkan pendapatan pajak daerah,” tandas Cecep.

 

Sebagai informasi, aplikasi Sitampol dibangun untuk mengelola database pelanggaran Perda/Perkada/trantibum dan pelanggaran pajak daerah.

 

Aplikasi ini didukung dengan Satgas Sitampol sehingga berbagai pelanggaran dapat lebih cepat ditangani dan ditertibkan sesuai aturan.

 

Aplikasi Sitampol ini juga menyediakan fitur untuk melihat progres penyelesaian/ penanganan pelanggaran khususnya dalam hal pembayaran pajak yang terintegrasi dengan Sistem Pengaduan Satpol PP (Sipesat) yang sudah lebih dulu ada.

 

Integrasi Sitampol dan Sipesat diharapkan dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam pembayaran pajak reklame dan mendorong kenaikan penerimaan pajak daerah.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved