Kabupaten Bogor
Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi Sitampol, Iwan Setiawan Fokus Tindak Pengemplang Pajak
Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi Sitampol, Iwan Setiawan : Optimalkan Penegakkan Perda dan Ketertiban Umum
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Tingkatkan pendapatan pajak daerah khususnya pajak reklame, Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan Program Sigap dan Tanggap Satuan Polisi Pamong Praja (Sitampol) di Auditorium Setda pada Jumat (21/10/2022).
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan Sitampol hadir untuk menciptakan masyarakat sadar pajak, sehingga dapat mencegah kebocoran pajak.
"Melalui Sitampol, kita ingin mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Perkada Trantibum (Peraturan Kepala Daerah Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum)," kata Iwan, Jumat (21/10/2022).
Dia berharap, aplikasi Sitampol bisa digunakan dalam waktu dekat ini untuk lebih optimal dalam penegakan Perda, khususnya berkaitan dengan pajak reklame di Kabupaten Bogor.
"Saat ini kita berada di era teknologi digital atau 4.0. Saya minta sistem ini bisa dilaksanakan di akhir tahun ini, saya nanti akan cek bagaimana cara kerjanya Sitampol ini," ujar Iwan.
Politisi Partai Gerindra ini berterima kasih kepada Kasatpol PP dan jajaran atas atas inovasi yang dilakukan.
"Saya mengapresiasi inovasi dari Satpol PP ini. Semoga Sitampol memberikan banyak manfaat bagi semua,” ujar Iwan.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, Warga Sebut Tugu Sepeda Senilai 800 Juta Kurang Ada Manfaatnya
Baca juga: Apriyani Rahayu/Siti Fadia Terhenti di Perempat Final Dihentikan Nami Matsuyama/Chiharu Shida
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menuturkan Sitampol diluncurkan sebagai upaya dalam meningkatkan penegakan Perda dan Perkada yang berkaitan dengan sektor pajak.
"Kami ingin meningkatkan pendapatan pajak daerah dan mengoptimalkan potensi pendapatan pajak reklame," tuturnya.