DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Warning Pemkot Bogor Tentang Penanggulangan Bencana Sudah Diatur Perda

Pemkot Bogor diingatkan soal penanggulangan bencana harus ikuti amanat Perda. Peringatakan itu disampaikan Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
DPRD Kota Bogor Warning Pemkot Bogor Tentang Penanggulangan Bencana Sudah Diatur Perda 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - DPRD Kota Bogor Warning Pemkot Bogor Tentang Penanggulangan Bencana Sudah Diatur Perda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menghadiri rapat siaga bencana yang digelar oleh Pemerintah Kota Bogor.

Raker tersebut dipimpin langsung Wali Kota, Bogor Bima Arya, di halaman Institut BPJS Ketenagakerjaan, beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Atang Trisnanto Sebut DPRD Kota Bogor Anggarkan Dana 25 Miliar untuk Status Tanggap Darurat Bencana

Dalam rapat tersebut, Mohan mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Kota Bogor bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana sudah diatur dan diamanatkan didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018.

“Kita punya perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Nah ini guidance sebetulnya jelas pak wali, kita tinggal buka lagi apa saja yang menjadi kewenangan pemerintah kota, disitu kita harus tanggap,” ujar Mohan.

Lebih lanjut, Mohan juga meminta agar seluruh SKPD Kota Bogor mempercepat penyerapan anggaran yang sudah dituangkan didalam APBD 2022.

Terutama penyerapan anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat, mulai dari pembangunan fisik sampai bantuan sosial.

Mohan juga menginformasikan kepada Wali Kota bahwa BTT untuk APBD Perubahan 2022 mengalami kenaikan signifikan.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Bikin Perda Keberpihakan ke Warga Soal Bahaya Pinjol, Rentenir dan Bangli Ilegal

Sehingga untuk melakukan penanggulangan bencana bisa lebih leluasa dan memaksimalkan anggaran yang ada.

“Jangan sampai anggaran yang sudah disiapkan menjadi SILPA karena kita tidak tanggap, apalagi kita juga sudah menyiapkan BTT yang cukup tinggi. Sekaligus proses birokrasi yang ada perlu dipangkas dan dipermudah mengingat kondisi kita yang saat ini tengah siaga bencana, agar masyarakat bisa mendapatkan intevensi dengan cepat,” ungkap Mohan.

Terakhir, Mohan mengingatkan kembali Pemerintah Kota Bogor untuk menindaklanjuti SK bencana yang sudah dikeluarkan oleh BPBD agar masyarakat yang terdampak bencana bisa segera mendapatkan intervensi APBD.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Setujui P-APBD 2022 Naik Rp 500 Miliar, Ini Kata Atang Trisnanto

Mengingat masih banyak SK bencana yang dikeluarkan sejak Agustus belum ditindaklanjuti.

“Sekalian saya melaporkan SK bencana yang dikeluarkan oleh BPBD terus kami monitor, masih banyak yang belum terintervensi bencana-bencana yang sudah terjadi pada Agustus dan September," kata Mohan.

"Nah sekarang masuk lagi kita. Ini perlu kerjasama semua pihak, mulai dari wilayah dan dinas teknis dan kami dari DPRD akan mendukung penuh pemkot bogor untuk mempercepat akselerasi tersebut,” paparnya.

Dalam rapat siaga ini, dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bogor, jajaran kepala dinas, camat dan lurah se-Kota Bogor. Bahkan masukan dan keluhan masyarakat juga ditampung langsung melalui siaran Youtube dan sosial media lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved