Kamis, 16 April 2026

Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Periksa PSSI dan Indosiar Terkait Indikator High Risk Pada Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap PSSI, Broadcaster Indosiar, dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI)

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pemeriksa Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), Broadcaster Indosiar, dan Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Kamis (13/10/2022), di Kantor Komnas HAM, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. 

"Jadi kami menanyakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI. Sampai seberapa banyak yang diadopsi," papar Beka. 

Sementara kepada APPI, pihaknya menelisik pertanyaan terkait respon pemain terhadap tragedi Kanjuruhan, termasuk pengalamannya pada pelaksanaan kompetisi di Indonesia.

Baca juga: Evaluasi Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri Susun SOP Pengamanan Sepak Bola di Indonesia

Diketahui, Kata Beka, PT LIB tidak memenuhi undangan Komnas HAM, sebab tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. 

Meski begitu, Beka Menambahkan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi lanjutan dari LIB, kapan akan memenuhi undangan Komnas HAM. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved