Depok Hari Ini
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Depok Sambangi SMAN 2 Terkait Dugaan Diskriminasi Siswa Nasrani
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany meminta SMAN 2 Depok buat mekanisme guna meminimalisir jika muncul diskriminasi di sekolah
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menyoroti terkait kabar dugaan diskriminasi yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Depok
Bersama kader PDI Perjuangan Fransiscus Samosir, Ikra menyambangi langsung SMAN 2 Depok yang berlokasi di Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (7/10/2022) pagi.
Politisi yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok ini mengatakan, pihaknya mengecek langsung berkaitan dengan berita adanya intoleransi atau diskriminasi terhada siswa beragama Nasrani dalam melakukan ibadah pagi.
Dalam kunjungannya itu, Ikra bertemu dengan Kepala SMAN 2 Depok Wawan Ridwan, Wakil Kepsek, para guru serta tiga orang perwakilan siswa dari Rohani Kristen (Rohkris).
Baca juga: Dugaan Diskriminasi Agama di SMAN 2 Depok, Kepala Sekolah Beberkan Kronologis Kejadian
“Kejadian ini adalah keteledoran pihak sekolah yang ruangan biasa disiapkan untuk ibadah, pada hari itu tidak bisa dipergunakan karena hampir setengah ruangan penuh karung berisi seragam baru. Sehingga siswa diminta untuk gunakan ruang serbaguna di lantai 2,” ujar Ikra kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Harusnya, para siswa dan siswi Nasrani melakukan ibadah doa pagi pada 06.45 WIB sebelum masuk sekolah pada pukul 07.00 WIB.
Namun, lantaran ruang serbaguna yang ada di lantai 2 tersebut, dikatakan Ikra masih terkunci dan siswa tidak bisa lagi menunggu petugas sekolah yang akan membuka kunci ruang tersebut lantaran harus mengejar waktunya masuk sekolah pada 07.00 WIB.
Baca juga: VIDEO : Ibunda Dendis Tak Kuasa Melepas Sang Putra Korban Tembok Roboh
“Maka anak-anak atau siswa bersama guru pembimbing melakukan ibadah di Lorong atau selasar yang terletak di depan ruang yang terkunci (serbaguna lantai 2),” akunya.
Dengan adanya kejadian ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok ini menyampaikan kritiknya kepada pihak sekolah.
“Bahwa ke depan, walaupun sekolah sudah berusaha menyediakan tempat, pada prinsipnya sekolah tidak boleh berpikiri tidak ada sama sekali diskriminasi,” paparnya.
“Karena diskriminasi bisa terjadi kapanpun dan oleh siapapun, di mana pun. Baik disengaja maupun tidak disengaja,” cetusnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Ikut Shalatkan Jenazah Adnan Efendi
Selain untuk membuktikan tidak adanya intoleransi atau diskriminasi yang terjadi di SMAN 2 Depok, Ikra mengatakan kedatangannya tersebut juga menegaskan kepada kepala sekolah.
“Sekolah harus punya mekanisme, bukan soal ada diskriminasi atau tidak tetapi sekolah harus memiliki mekanismen untuk terus menerus meminimalisir intoleransi,” akunya.
Dengan nantinya sekolah memiliki mekanisme tersbeut, kata dia, sekolah bisa memecahkan persoalan terkait intoleransi atau diskriminasi yang biasanya dianggap sudah beres padahal belum tentu demikian.
Untuk itu, penting dikatakan Ikra agar sekolah dapat membangun mekanisme agar dapat menangani bila munculnya kasus intoleransi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tragedi Tembok Roboh, Para Sahabat Antar Dicka Shafa ke Peristirahatan Terakhir