Metropolitan

Mendagri Didesak Umumkan Kandidat Pj Gubernur DKI kepada Jokowi

Mendagri Tito Didesak Umumkan Kandidat Pj Gubernur DKI yang Diserahkan kepada Presiden

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah 2022 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak untuk mengumumkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diangkat Presiden Joko Widodo.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menyodorkan tiga kandidat kepada Kemendagri untuk diseleksi Presiden pada Kamis (14/9/2022) lalu.

 

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, sesegera mungkin Tito mengumumkan sosok yang akan diberi mandat memimpin DKI Jakarta pasca lengsernya Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria pada 16 Oktober 2022 nanti.

Kata dia, tidak ada dalam sejarah di Jakarta setelah reformasi, bahwa masyarakat belum mengetahui figur yang akan memimpin mereka berikutnya di Ibu Kota.

“Padahal sudah hampir akhir masa jabatan Gubernur incumbent, masa jabatan Pak Anies tinggal 10 hari. Sampai sekarang pun publik tidak tahu yang akan mengambil tongkat kepemimpinan berikutnya siapa,” kata Michael berdasarkan keterangannya pada Kamis (6/10/2022).

 

Meski demikian, Michael menghormati proses birokrasi di Kemendagri dan meyakini bahwa Presiden selaku pemegang hak prerogatif akan mengangkat sosok yang paling kapabel untuk memimpin Jakarta.

Namun, Michael menyayangkan bahwa sampai sekarang belum ada kejelasan siapa sosok Pj Gubernur tersebut, sementara proses transisi kepemimpinan Jakarta sangat penting untuk bisa segera dilakukan.

 

“Saya percaya Presiden akan memilih yang terbaik. PSI pun sudah menyatakan dukungan penuh dan harapan besar agar Pak Heru dapat dipercaya Presiden memimpin Jakarta sampai 2024 karena berbagai alasan dan analisa yang sudah kami sampaikan terbuka,” jelas Michael.

Baca juga: Pasrah, Fitri Carlina Sampai Minta Suaminya Nikah Lagi Agar Punya Keturunan

Baca juga: Pria Tanpa Identitas di Tol Jagorawi Sempat Dikira Tertidur, Dibuka Ternyata Tewas Bersimbah Darah

“Tapi kami minta dengan sangat agar Kemendagri memberi kepastian sehingga Pemprov DKI dan DPRD DKI bisa segera mulai mempersiapkan transisi kepemimpinan tersebut. Ini kan bukan suatu hal yang bisa tiba-tiba saja. Kalau terlalu tiba-tiba, menurut hemat kami itu menyalahi asas pemerintahan yang baik atau good governance,” sambungnya.

 

Saat itu Michael juga mengingatkan bahwa Pemprov DKI saat ini bahkan belum memulai pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023.

Padahal mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, APBD Perubahan seharusnya sudah disahkan bulan September, sedangkan APBD 2023 disahkan akhir November 2022.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved