Narkoba
Kampung Ambon Kembali Digerebek Polsek Cengkareng, Delapan Orang Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan
Kampung Ambon Kembali Digerebek Polsek Cengkareng, Delapan Orang Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polsek Cengkareng mengamankan delapan orang pengedar narkoba setelah pihaknya menggrebek kampung narkoba di Komplek Ambon, Kampung Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (3/10/2022) sore.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan warga yang mengaku resah karena pelaku kembali mengedarkan narkoba.
"Banyak laporan dari masyarakat kalau para pengedar kembali mengedarkan narkoba," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara, guna menghentikan langkah para pengedar narkoba yang mencoba melarikan diri.
Polisi juga menemukan barang bukti di lokasi penggerebekan, di antaranya beberapa paket narkoba jenis sabu, handphone, dan alat timbang.
"Beberapa alat bukti yang ditemukan dan delapan orang diduga pengedar narkoba, dibawa ke Polsek Cengkareng," Ujar Ardhie.
Baca juga: Kelebihan Kapasitas Penonton Diduga Jadi Salah Satu Penyebab di Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Anies Rajin Resmikan Proyek Pembangunan di Akhir Masa Jabatan, PDIP : Kita Berprasangka Baik Saja
Hal ini bukan kali pertama terjadi. Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya polisi pernah melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Kampung Ambon, Rabu (8/6/2022) lalu.
Dari penggerebekan tersebut, tiga pengedar sabu diamankan.
Selain itu, polisi nenemukan sabu siap edar sebanyak 2,9 gram, alat hisap sabu, dua senjata tajam jenis belati, dan uang tunai senilai Rp 34,6 juta.