Minggu, 26 April 2026

Kabupaten Bogor

Hanya 45 Persen Warga Miliki Surat Nikah, Pemkab Bogor Gelar Isbat Nikah

Hanya 45 Persen Warga Miliki Surat Nikah, Pemkab Bogor Gelar Isbat Nikah. 31 Pasangan Warga Ciomas Tenjo Nikah Siri

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Isbat Nikah di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Jumat (23/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TENJO - Sebanyak 31 pasangan nikah siri di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, mengikuti isbat nikah pada Jumat (23/9/2022).

 

Isbat nikah ini digelar di halaman Kantor Desa Ciomas dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, Ketua Baznas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), dan jajaran Pemkab Bogor.

 

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan program isbat nikah untuk pasangan nikah siri ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

"Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemkab Bogor, dan seluruh stakeholder lainnya," kata Burhanudin, Jumat (23/9/2022).

 

Dia menjelaskan salah satu program Pancakarsa, terutama pada Karsa Bogor Berkeadaban, adalah adanya kegiatan sidang isbat nikah.

 

Kemudian ada juga kegiatan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS).

 

“Kita mendorong jajaran perangkat daerah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan di sini, diantaranya pengadaan air bersih, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan jalan lingkungan dan sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Terbiasa Stand Up dan Melawak, Indra Jegel Akui Kesulitan Bintangi Film Drama-Sempat Stres

Baca juga: Tewas di Tangan Dukun Pengganda Uang-Korban Sempat Diminta Pakai Celana Dalam Wanita Sebelum Dibunuh

Tak kalah penting, lanjut Burhanudin, adalah isbat nikah untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari sisi kekuatan hukum.

 

Burhanudin mengungkapkan bahwa di Desa Ciomas baru 45 persen yang sudah menikah, punya surat nikah atau dicatat Pegawai Pencatat Nikah (PPN).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved