Viral Media Sosial
Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi, MUI Purwakarta : Perbuatan Halal yang Paling Dibenci Allah
Ambu Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi, MUI Purwakarta Minta Masyarakat Hormati Ranah Pribadi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta dengan sidang pertama pada 5 Oktober 2022.
Terkait hal itu, Ketua MUI Purwakarta, KH Jhon Dien meminta masyarakat menghormati ranah pribadi Anne Ratna Mustika yang ajukan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi.
"Setiap orang punya dunianya sendiri. Kami harus hormati. Tak ada orang yang ingin berpisah. Tak ada orang yang ingin bercerai tentu ada sebabnya, apalagi sekelas bupati," ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).
Menurutnya, perkara perceraian merupakan perbuatan yang dihalalkan, tapi perbuatan itu juga paling dibenci Allah.
Perceraian diperbolehkan dalam Islam sebagai pilihan terakhir jika tidak memungkinkan untuk melanjutkan pernikahan.
"Perbuatan halal yang paling dibenci Allah ialah cerai. Tapi memang langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan bahwa semua opsi telah habis dan kedua pihak diperlakukan dengan hormat dan adil," ungkapnya.
Dia tak ingin lebih jauh mencampuri urusan tersebut. Akan tetapi, dinilainya perkawinan merupakan suatu hal sakral yang harus dijaga dan dihormati.
Karena sakral dan sucinya hubungan perkawinan, maka berbagai cara harus ditempuh untuk menyelamatkan sakralitas dan keutuhannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Bupati-Purwakarta-Anne-Ratna-Mustika-mengugat-cerai-Dedi-Mulyadi.jpg)